Kamis, 4 Juni 2026

George Sugama Halim Anak Bos Toko Roti Jakarta Timur Akhirnya Dijemput Paksa Polisi Terbukti Tak Kebal Hukum, Sudah jadi Tersangka?

Photo Author
Anisa Maharani, Sketsa Nusantara
- Senin, 16 Desember 2024 | 18:15 WIB
Potret George Sugama Halim yang ditangkap polisi saat menginap di Hotel Anugrah, Sukabumi, Jawa Barat. (Facebook/georgesugama.halim/X_ahriesonta)
Potret George Sugama Halim yang ditangkap polisi saat menginap di Hotel Anugrah, Sukabumi, Jawa Barat. (Facebook/georgesugama.halim/X_ahriesonta)

SketsaNusantara.id - Viral video anak bos toko roti di Jakarta Timur ngamuk dna marak ke karyawati.

Pelaku diduga melakukan tindak kekerasan dna penganiayaan terhadap kaeyawati berinisial AD.

Anak bos toko roti itu diketahui bernama George Sugama Halim yang berusia 35 tahun.

Baca Juga: Tak Kebal Hukum! Anak Bos Toko Roti Diciduk Polisi dalam Hotel di Sukabumi, Momen Penangkapan Jadi Gunjingan Netizen: Kaya Bujuk Balita

Usai videonya viral marahi karyawati hingga lempar korsi ke korban, kasus ini akhirnya diusut polisi.

Informasi yang beredar, bukan hanya kali ini saja George berbuat kasar dan marah-marah kepada pegawai orang tuanya.

Korban AD sempat pernah diamuknya beberapa waktu lalu bukan hanya satu kali.

Baca Juga: George Sugama Halim Ditangkap, Anak Bos Toko Roti Terancam Hukuman Berapa Tahun? Berikut Pasal yang Menjerat

Setelah kejadian 17 Oktober 2024 yang membuat AD terluka, ia melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Namun, sudah 2 bulan lamanya tak ada pemeriksaan atau penangkapan George Sugama Halim.

Pada video yang beredar di media sosial, anak bos toko roti di Jakarta Timur itu justru bersikap arogan.

Baca Juga: Sempat Kabur, George Sugama Halim, Anak Bos Toko Roti Terduga Pelaku Penganiayaan Akhirnya Ditangkap Polisi

Ia sesuambar kalau dirinya itu kebal hukum bahkan menghina karyawati tersebut adalah orang miskin.

Kalimat George yang menyebut dirinya kebal hukum akhirnya terbantahkan.

Halaman:

Editor: Anisa Maharani

Sumber: PMJ News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X