SketsaNusantara.id – Kasus pembunuhan terhadap MS (55), seorang perempuan warga Kecamatan Tanggul, Jawa Timur, pada 4 Desember 2024, ditetapkan sebagai femisida oleh Komnas Perempuan.
Pembunuhan ini dilakukan oleh Suri (73), warga Desa Patemon, setelah ajakan pernikahannya ditolak. MS ditemukan tewas dengan luka bacok di kepala, yang diduga dilakukan menggunakan kapak.
Komisioner Komnas Perempuan, Theresia Iswarini, menyatakan bahwa kasus ini bukan sekadar pembunuhan biasa, melainkan bentuk femisida.
"Femisida adalah pembunuhan berbasis gender yang didorong oleh ketimpangan relasi kuasa, superioritas, dan dominasi. Dalam kasus ini, terlihat adanya unsur kebencian dan kontrol terhadap korban," ungkapnya saat dikonfirmasi SketsaNusantara.id dalam kunjungannya ke Universitas Jember, Selasa 10 Desember 2024.
Menurut laporan, MS dibunuh setelah menolak ajakan menikah dari Suri. Penolakan ini memicu kemarahan pelaku yang kemudian menyerang MS dengan kapak sebanyak tiga kali di bagian kepala. Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri ke rumah anaknya di Lumajang. Tubuh MS baru ditemukan dua hari kemudian dalam kondisi membusuk.
Theresia menegaskan bahwa kasus seperti ini membutuhkan penanganan hukum yang lebih sensitif gender.
"Ada unsur kesengajaan yang dipicu rasa kebencian. Ini tidak bisa hanya diadili menggunakan KUHP seperti kasus pembunuhan biasa. Harus menggunakan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) atau UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) sebagai dasar hukum utama," jelasnya.
Komnas Perempuan Dorong Pasal Berlapis
Theresia mengkritik aparat penegak hukum (APH) yang masih jarang menggunakan UU TPKS sebagai rujukan utama dalam kasus kekerasan terhadap perempuan. Ia berharap pelaku dikenakan pasal berlapis yang tidak hanya menjeratnya secara pidana, tetapi juga memberikan keadilan bagi korban.
"Biasanya, lex specialis (UU khusus) mengalahkan lex generalis (KUHP). Dalam kasus ini, UU TPKS atau PKDRT harus menjadi prioritas untuk mengadili pelaku," tambahnya.
Selain itu, ia menyoroti rendahnya pemahaman tentang femisida, termasuk di kalangan aparat kepolisian.
Artikel Terkait
Chat GPT dan Meta Down! Facebook, Instagram hingga WhatsApp Serentak Mengalami Gangguan, Indonesia Ikut Terdampak?
Dunia Wayang Kulit Berduka, Dalang Senior Ki Warseno Slenk Meninggal Dunia, Sempat Dirawat, Sakit Apa?
Siapa Nama Asli Ki Warseno Slenk? Mengenal Lebih Dekat Dalang Wayang Kulit Senior Bergelar Doktor yang Tutup Usia
Penetapan Hasil Rekapitulasi Perolehan Suara Ditunda, KPU Jember Masih Tunggu Arahan dari KPU RI
2 Jam Hujan Deras Sejumlah Wilayah di Jember Tergenang Air Setinggi Perut Orang Dewasa, Ketua Baret: Waspada!
Borok Ponpes Ora Aji Milik Gus Miftah Terbongkar, Pengunjung Diperlakukan Bak Pengemis hingga Bikin Macet Kalau Bikin Acara