Kamis, 4 Juni 2026

Ingin Ikuti Lelang Barang Rampasan KPK? Ikuti Petunjuk Berikut Ini dan Dapatkan Barang Mewah Setengah Harga

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 7 Desember 2024 | 09:15 WIB
Cara ikut lelang KPK  (X @KPK)
Cara ikut lelang KPK (X @KPK)

Masyarakat akan diminta mendaftarkan diri di website tersebut dimana ia harus menggunakan identitas pribadi.

Baca Juga: Bongkar Sosok Rohidin Mersyah, Gubernur Bengkulu yang Resmi Ditangkap KPK Meski Harus Nyamar Rompi Polantas, Kasus Apa?

"Setelah memiliki akun lelang baru bisa nge-bidding (menawar) tapi sebelum ngebidding itu ada setoran uang jaminan dimana tiap lot nya itu sudah dicantumkan berapa nilai jaminan untuk masing-masing lot nya," terang Sarkiyah selaku juru ekskusi KPK.

Menurut Sarkiyah, penawaran lelang akan memiliki batas akhir hingga tanggal 10 Desember, 2024.

"Semua masyarakat boleh ikut lelangnya karena lewat online jadi tidak harus arti Jakarta tapi bisa diikuti oleh masyarakat luas.

Baca Juga: Berapa Total Harta Kekayaan Rohidin Mersyah? Inilah Sosok Gubernur Bengkulu yang Tertangkap OTT KPK

Untuk saat ini menurut Sarkiyah, barang termahal yang dilelang adalah mobil jenis Rubicon yang nilainya sekitar Rp 2 Miliar namun dilelang dengan dimulai harga Rp 1 Miliar.***

 Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube KOMPASTV

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X