Sabtu, 18 Juli 2026

Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Bongkar Borok Jokowi, Nama Anies Baswedan Ikut Terseret, Said Didu: Sudah Ada 2 Bukti

Photo Author
Anisa Maharani, Sketsa Nusantara
- Minggu, 27 Oktober 2024 | 17:15 WIB
Potret Jokowi, Saut Situmorang, dan Anies Baswedan. (Kolase foto Instagram.com/@jokowi, @aniesbaswedan dan X.com/@hipohan)
Potret Jokowi, Saut Situmorang, dan Anies Baswedan. (Kolase foto Instagram.com/@jokowi, @aniesbaswedan dan X.com/@hipohan)

SketsaNusantara.id - Kepemimpinan Jokowi telah berganti menjadi Prabowo Subianto sejak 20 Oktober 2024.

Artinya, saat ini Jokowi adalah rakyat biasa yang sama seperti masyarakat pada umumnya.

Usai Jokowi sudah tak punya jabatan sebagai RI 1, salah satu eks pimpinan Komisi pemberantasan Korupsi atau KPK, Saut Situmorang muncul.

Baca Juga: Ibu Paruh Baya dari Samarinda Temui Jokowi Adukan Persoalan Pembebasan Lahan Tol, Presiden ke-7: Saya Kontak Jakarta Dulu

Saut Situmorang angkat bicara bongkar borok Mulyono selama 10 tahun kepemimpinan jadi Presiden RI.

Video pembicaraan eks pimpinan KPK dalam sebuah podcast di YouTube jadi viral di media sosial X.

Warganet soroti pernyataan Saut Situmorang yang mencoba membuka tabir tentang kecurangan Jokowi yang setir para petinggi KPK selama ia menjabat.

Baca Juga: Najwa Shihab Sebut Jokowi Nebeng TNI AU saat Pulang ke Solo, Nikita Mirzani: Keterlaluan Lu Najwa..

Tak tanggung-tanggung, ada sejumlah kasus yang bisa menjadi bukti kecurangan Jokowi terhadap KPK.

Selama ini, KPK dianggap bobrok dan lengah dalam menumpas kasus-kasus korupsi diduga karena ada cawe-cawe Jokowi.

Saut Situmorang sebut kalau petinggi-petinggi KPK tak bisa berkutik, karena remote control ada di tangan Jokowi.

Baca Juga: Dulunya Dicintai Warganet, 3 Mantan Menteri Era Jokowi Ini Tak Ada di Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran

Dalam curhatan tersebut, Saut sebut nama Anies Baswedan yang juga pernah jadi sasaran Jokowi untuk jadi tersangka.

Ia bercerita bagaimana Jokowi berusaha keras untuk menjebloskan Anies Baswedan jadi tersangka tindak pidana korupsi.

Halaman:

Editor: Anisa Maharani

Sumber: X @msaid_didu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X