SketsaNusantara.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini sedang melakukan lelang sejumlah barang mewah rampasan milik koruptor dan boleh dibeli oleh masyarakat umum.
Kini pemerintah sedang melelang sejumlah barang mulai dari tas mewah bermerk, mobil Rubicon hingga motor Harley.
Namun sebagai masyarakat awam pastinya kita tak banyak tahu bagaimana cara membeli barang-barang milik koruptor yang sedang dilelang KPK tersebut.
Dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube KOMPASTV, barang-barang mewah tersebut bisa dilelang hingga setengah harga, dan bagaimana cara membelinya?
Rupanya lelang barang rampasan yang saat ini dilelang Hakordia dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia.
KPK menjelaskan bahwa saat ini mereka sedang melakukan lelang barang rampasan koruptor dari 12 perkara, berupa barang bergerak dan barang tak bergerak.
Untuk barang tak bergerak menurut KPK, ada tanah, apartemen, kios, hingga kontrakan.
Sedangkan untuk barang bergerak yang dilelang KPK adalah mobil, motor, emas perhiasan, tas, jam tangan, handphone hingga alat elektronik.
Aset-aset ini menurut KPK bernilai sekitar Rp 50 Miliar dan paling banyak aset-aset ini dari barang rampasan milik Rafael Alun, gratifikasi dan TPPU.
Menurut KPK, jika masyarakat berminat membeli barang-barang lelang ini maka pelelangan akan dilakukan lewat online.
Masyarakat bisa langsung masuk ke portallelang.go.id atau lelang.go.id, dengan langkah pertama harus memiliki akun lelang terlebih dahulu.
Artikel Terkait
Profil AKBP Muhammad Yoga, Kapolres Boyolali yang Kecelakaan di Tol Batang, Pernah Bertugas di KPK
Ruang Isolasi KPK Bikin Takut! Ini Kesaksian Narapidana yang Bayar Pungli untuk Hindari Sanksi, Diduga Capai 6,3 Miliar
Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Bongkar Borok Jokowi, Nama Anies Baswedan Ikut Terseret, Said Didu: Sudah Ada 2 Bukti
KPK Periksa LHKPN Abdul Qohar Usai Jam Tangan Mewah Jadi Sorotan, Ini Sanksi Bagi Pejabat Negara yang Tidak Transparan Laporkan Harta Kekayaannya
Diperiksa KPK, Inilah Sosok Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Calon Petahana di Pilkada Bengkulu 2024