Kamis, 4 Juni 2026

Meresahkan! 4 Deretan Kasus Penembakan Polisi, Bikin Nyawa Melayang dari Rekan Sejawat Hingga Warga Sipil

Photo Author
Diva Diah Liana Ningrum, Sketsa Nusantara
- Kamis, 5 Desember 2024 | 16:30 WIB
Cek di sini, beberapa kasus polisi yang tembak antar rekan hingga warga sipil. Ada yang sampai dihukum seumur hidup. (Freepik / freepik)
Cek di sini, beberapa kasus polisi yang tembak antar rekan hingga warga sipil. Ada yang sampai dihukum seumur hidup. (Freepik / freepik)

SketsaNusantara.id- Belakangan ini profesi polisi tengah menjadi sorotan. Buntut kasus penembakan.

Bukan kasus penembakan biasa, lantaran menuai kontroversi. Mulai dari kasus penembakan antar polisi hingga warga sipil.

Ternyata di Indonesia sendiri ada beberapa kasus penembakan polisi yang menelan korban. Bahkan terjadi pada penghujung tahun 2024.

Baca Juga: Cek 4 Fakta! Oknum Polisi Lampung Tembak Pria Buntut Tudingan Terlibat Curanmor Hingga Tewas, Proses Hukum Sampai Mana?

Mengutip dari berbagai sumber, berikut deretan kasus polisi yang menembak antar rekan hingga warga sipil yang viral di tanah air : 

1. Polisi Tembak Polisi

Terjadi pada tahun 2019, melibatkan Bripka Rahmat Effendy dan Brigadir Rangga Tianto di Polsek Cimanggis, Depok.

Baca Juga: Mengaku Netral, Hotman Paris Komentari Sikap Agus Salim Terkait Kasus Donasi: Harusnya dari Awal Dia...

Keduanya terlibat dalam cekcok akibat proses hukum seorang tersangka hingga terjadi penembakan sebanyak tujuh kali. Bripka Rahmat pun tewas akibat tembakan tersebut.

2. Penembakan Brigadir Joshua

Kasus ini sempat menyita perhatian publik. Ia tewas ditembak oleh rekannya sendiri, Bharada E pada 8 Juli 2022.

Baca Juga: Pesan Pedas dari Irjen Pol Purn Ricky Buntut Drama Kasus Uang Donasi, Agus Salim Dituding Sombong?

Penembakan tersebut terjadi atas dasar perintah dari Ferdy Sambo. Untuk menutupi kejahatannya, bahkan mereka sempat menyusun skenario palsu.

Buntut kasus tersebut Sambo dihukum penjara seumur hidup pada Agustus 2023 yang diubah oleh Mahkamah Agung.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X