Pelanggaran Tom Lembong menurut Mahfud MD semakin lengkap ketika ada perusahaan yang mendapatkan keuntungan karena akibat dari yang dilakukan Tom Lembong, namun negara menjadi rugi karenanya.
Sehingga secara hukum, Tom Lembong menurutnya sudah memenuhi syarat untuk menjadi tersangka korupsi dan tak perlu ada politisasi.
Namun kemudian menurutnya kasus Tom Lembong ini menjadi membingungkan dan harus dipandang secara politis ketika kasus ini harus dimulai dari Tom Lembong.
"Kenapa harus dimulai dari Tom Lembong? Harusnya mulai dari yang terdekat, tahun 2023, 2021, itu kan ada menterinya itu dan melakukan hal yang sama bahkan lebih besar," tegas Mahfud MD.
Menurutnya Tom Lembong secara yuridis legal formal sudah penuhi syarat hukum namun kenapa menteri-menteri yang baru-baru menjabat dibiarkan.
"Tom Lembong secara yuridis legal formal telah melakukan hal ini tapi kenapa yang ini dibiarkan? Nah itu yang kemudian menjadi pertanyaan dan menjadi isu politis," ujarnya.
Untuk itu Mahfud MD katakan bahwa kasus ini sedang berjalan dan masyarakat bisa melihat bagaimana nanti perkembangan kasus Tom Lembong.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Ramai Kasus Penetapan Tom Lembong Sebagai Tersangka Korupsi Impor Gula, Sosok Ini Ingatkan Soal Fufufafa yang Mulai Tenggelam
Tak Main-Main! Inilah 7 Kasus Korupsi dan 28 Tersangka yang Telah Ditangkap dalam Kurun Waktu 10 Hari Prabowo Subianto Menjabat Presiden
Abdul Qohar Tuai Kontroversi, Jaksa yang Mengungkap Kasus Korupsi Tom Lembong Kena Sentil Netizen Usai Kedapatan Pakai Jam Tangan Mewah, Harganya...
Sekda Jember Hadi Sasmito Ditahan Polda Jatim Atas Dugaan Korupsi Billboard
Sekda Jember Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Billboard, Begini Nasib KUA PPAS APBD 2025 Kata Ketua DPRD Jember