SketsaNusantara.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember telah merombak komposisi Yim Perumus Debat Publik Kedua, hal inj mendapatkan respon dari Tim Paslon 02 Muhammad Fawait-Djoko Susanto.
Sebelumnya, Tim Paslon 02 melayangkan surat keberatan kepada KPU karena adanya beberapa hal yang menjadi sorotan termasuk urusan penandatanganan SK Tim Perumus.
Kemudian, Tim Paslon 02 juga mempertanyakan persoalan susunan Tim Perumus yang terlalu homogen pada satu perguruan tinggi.
Baca Juga: Jelang Debat Publik Kedua, KPU Jember Lakukan Perombakan Tim Perumus Debat, Ada Apa?
Ketua Tim Pemenangan 02, Gogot Cahyo Baskoro mengatakan telah melihat perubahan yang dilakukan oleh KPU Jember terkait komposisi Tim Perumus.
“Dari sini kami melihat bahwa keberatan yang kami layangkan ini akhirnya didengar, dengan mengubah komposisi Tim Perumusnya,” ujarnya saat dikonfirmasi di Posko Pemenangan, Jumat 8 November 2024.
Selajutnya, dirinya juga melihat salinan SK Tim Perumus Debat juga sudah ditandatangani oleh Ketua KPU Jember.
Baca Juga: Pansus Pilkada DPRD Jember Undang 5 OPD di RDP, Polemik Bansos Dipastikan Cair Bulan Desember
“Sebelumnya kan ditandatangani oleh Sekretaris kini ditandatangani oleh Ketua KPU Jember,” imbuhnya.
Komposisi Tim Perumus yang diubah menurutnya, personel orangnya yang kini latar belakang kampunya tidak tersentral pada satu perguruan tinggi saja.
“Jadi kami melihat ada pelibatan perguruan tinggi lain dan jumlahnya juga ditambah menjadi 7 orang,” tegasnya.
Hal ini menurut Gogot, sebagai pembelajaran bagi KPU Jember untuk bisa menjalankan proses tahapan pilkada secara profesional.
“Karena anggaran yang digunakan dalam pilkada ini besar dan berasal dari rakyat atau APBD,” terangnya.
Artikel Terkait
AMCJ Minta Pansus Pilkada DPRD Jember Awasi Penggunaan APBD 2024 di Pilkada, Ketua Pansus Segera Panggil OPD
Ditanya Soal Bukti Penetapan Tim Perumus, KPU Jember Enggan Tunjukan yang Asli?
Usai Audiensi dengan 6 Elemen Masyarakat, Pansus Pilkada DPRD Jember Segera Panggil Penyelenggara Pemilu
Gerakan Relawan Demokrasi Soroti Penyelenggaraan Pilkada Jember, Pansus Pilkada Siap Terima Temuan di Lapangan
Pansus Pilkada DPRD Jember Temukan Dugaan Pelanggaran Penyelenggara, Wakil Ketua: KPU Jember Tak Mau Disumpah
Serap Anggaran 19,54 Persen, Pansus Pilkada DPRD Jember Minta KPU Bawa Data Detailnya