SketsaNusantara.id - Debat kedua Pilkada Kabupaten Blitar yang digelar oleh KPU Kabupaten Blitar pada Senin malam, 4 November 2024, di aula terbuka Kampung Coklat, Kecamatan Kademangan, berakhir dengan kericuhan.
Ajang yang seharusnya menampilkan program kerja calon pemimpin Blitar ini malah berujung pada walk out dari pasangan calon (paslon) nomor urut 01.
Aksi ini dipicu oleh tuduhan bahwa paslon nomor urut 02, RINDU (Mak Rini-Mas Ghoni), membawa contekan, yang memicu kemarahan dan interupsi dari pendukung paslon 01.
Baca Juga: KPU Jember Terima Kiriman 2,5 Juta Lebih Logistik Surat Suara, Jelang Pilkada Serentak
Tema debat “Meningkatkan Pelayanan Masyarakat dan Menyelesaikan Persoalan Daerah” yang diharapkan menjadi wadah untuk memperlihatkan rencana kerja masing-masing calon, nyatanya berubah jadi arena adu teriakan dan tuduhan.
Kericuhan dimulai saat Paslon RINDU menyampaikan visi dan misi mereka. Di tengah presentasi, pendukung paslon 01 menginterupsi dan menuding paslon RINDU membawa catatan tambahan yang dinilai melanggar aturan debat.
Nur Muklisin, anggota tim pemenangan paslon 02, membantah tuduhan tersebut dan mengkritik ketidakkonsistenan aturan KPU.
Baca Juga: Segera Adu Visi dan Misi, KPU Jember Siapkan 3 Tahapan Debat Pasangan Calon
"KPU seharusnya memfasilitasi alat presentasi yang baik agar masyarakat dapat melihat visi-misi kami secara menyeluruh," ujar Muklis kepada awak media.
Muklisin mengaku bahwa sejak awal timnya menyiapkan visualisasi untuk memperjelas visi-misi mereka. Namun, perubahan aturan yang mendadak serta fasilitas yang terbatas dari KPU membuat mereka kebingungan.
Di sisi lain, Najib Zakaria, anggota tim paslon 01, menilai paslon RINDU tidak fair. Menurutnya, kesepakatan awal antara masing-masing tim kampanye menyebutkan bahwa paslon dilarang membawa catatan selain yang disediakan KPU.
Baca Juga: KPU Kabupaten Nganjuk Gelar Debat Publik Cabup-Cawabup Putaran Pertama
"Bahwa ini sudah terjadi tidak fairplay. Saat rapat bersama LO, kami sudah minta tidak perlu ada slide, catatan, tidak ada podium. Tetapi kami mengalah demi suksesnya Pilkada,"katanya.
Suasana semakin panas ketika yel-yel dari para pendukung memenuhi ruangan, bahkan beberapa slogan terdengar menyinggung paslon lain, meski jelas bahwa tata tertib KPU melarang yel-yel yang provokatif atau atribut kampanye yang mencolok.
Artikel Terkait
Bawaslu RI Putuskan Lora Gopong Tetap Jadi Caleg Terpilih Dapil Jember-Lumajang, Politisi PKB Minta KPU RI Segera Laksanakan Putusan
KPU Kota Batu Rilis Syarat Pindah Pilih untuk Pilkada Serentak 2024
Soroti Paslon Tunggal dalam Debat Pilwali Surabaya, Ini Kebijakan KPU Tentang Melawan Kotak Kosong dalam Pilkada 2024
Tingkatkan Partisipasi Pemilih di Pilkada Serentak 2024, KPU Magetan Goes To School Sasar Pemilih Pemula
Rekrutmen KPPS di Kelurahan Sumbersari Terjadi Polemik, KPU Jember Segera Panggil PPS dan PPK