Minggu, 19 Juli 2026

Makna Pidato Gus Fawait Soal PKI saat HSN 2024, Penjelasan Akademisi Hukum UNEJ: Ini Bentuk Penegasan Historis

Photo Author
Tim Redaksi Sketsa Nusantara, Sketsa Nusantara
- Jumat, 1 November 2024 | 10:18 WIB
Akademisi Hukum UNEJ, Aries Harianto komentari pidato Gus Fawait tentang PKI saat HSN 2024 lalu (Dok. SketsaNusantara)
Akademisi Hukum UNEJ, Aries Harianto komentari pidato Gus Fawait tentang PKI saat HSN 2024 lalu (Dok. SketsaNusantara)

"Metode yang digunakan PKI ini bisa mengupdate konteks kekinian karena metode itu bersifat halus, sopan dan tajam," terangnya.

Sehingga ucapan Gus Fawait soal PKI ini, menurut Aries sebagai bentuk penegasan proposisi dalam konteks persuasif agar tidak terjadi repetisi terhadap metode yang digunakan oleh PKI.

Baca Juga: Para PKL Jember Sampaikan Aspirasi, Gus Fawait Berkomitmen untuk Majukan Ekonomi Rakyat Kecil

"Jadi Gus Fawait justru menanamkan pesan agar tidak terjadi pergaulan metode yang mendistorsi demokrasi, hingga bisa mengubur nilai-nilai kebangsaan. Sehingga salah besar dan nalar sesat kalau Gus Fawait ini dinilai mengusung PKI dalam Pilkada," tegasnya.

Ia menambahkan, pernyataan Gus Fawait dalam Pidato HSN 2024 lalu itu sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar tidak kecolongan dengan metode yang digunakan PKI.

Dengan demikian, masyarakat diharapkan bisa menggunakan pikiran yang jernih dan ditopak dengan akal sehat dalam melakukan akurasi logika untuk bisa menegasikan hal yang objektif.

"Maka saya kira dengan laporan kepada Bawaslu, lembaga tersebut bisa menjunjung asas kecermatan dan kehati-hatian dengan melakukan analisis berbasis akademik sebagai etis, untuk menindaklanjuti laporan tersebut," tutupnya.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini! 

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X