Kamis, 4 Juni 2026

Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dianggap Politisasi, Pernyataan Bahlil soal 'Curang asal Santun' Kembali Ramai Jadi Sorotan Publik

Photo Author
Mila Zhely Nurul Hidayah, Sketsa Nusantara
- Kamis, 31 Oktober 2024 | 12:00 WIB
Potret Bahlil Lahadalia yang kembali jadi sorotan netizen dikaitkan dengan kasus korupsi Tom Lembong. (Instagram/bahlillahadalia)
Potret Bahlil Lahadalia yang kembali jadi sorotan netizen dikaitkan dengan kasus korupsi Tom Lembong. (Instagram/bahlillahadalia)

SketsaNusantara.id - Penetapan Tom Lembong menjadi tersangka kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) menuai polemik di kalangan masyarakat hingga dikaitkan dengan perkataan Bahlil Lahadalia soal 'curang asal santun'.

Beberapa pihak yang mengenal baik Tom Lembong terkejut dengan kabar penangkapan Tom Lembong yang diduga ikut terlibat dalam korupsi impor gula saat menjabat jadi Menteri Perdagangan pada tahun 2015-2016.

Melalui pers rilis yang dikeluarkan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari Selasa, 29 Oktober 2024, Tom Lembong diketahui memberi izin impor gula kepada perusahaan swasta.

Baca Juga: Punya Harta Rp101 Miliar, Tom Lembong Nggak Punya Rumah, Mobil hingga Motor! Ternyata Kekayaannya dalam Bentuk…

Kabarnya, izin impor gula dilakukan Tom Lembong tanpa persetujuan instansi terkait dan rekomendasi Kementerian Perindustrian.

Menurut aturan, seharusnya impor hanya boleh dilakukan perusahaan BUMN bukan perusahaan swasta sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 400 miliar.

Namun, penjelasan Kejagung malah menimbulkan kecurigaan publik karena dianggap bernuansa politis. Pasalnya, Tom Lembong yang kerap melontarkan kritik pada pemerintahan Jokowi kemudian menjadi target dan dicari-cari kesalahannya.

Baca Juga: Bukan Tom Lembong atau Zulkifli Hasan, Inilah Menteri Perdagangan era Jokowi yang Terkaya, Hartanya Capai Rp1 Triliun

Netizen juga menemukan kejanggalan pada pernyataan Kejagung yang menyebut Tom Lembong melakukan kesalahan saat impor gula sehingga keuntungan menjadi milik swasta yang mengakibatkan kerugian pada perusahaan BUMN yang diklaim jadi kerugian negara.

"Tom Lembong salahnya di mana? Kan dia memperbolehkan impor GKM bukan GKP, lalu yang dimaksud kerugian negara senilai Rp 400 miliar, karena nilai keuntungan yang diperoleh delapan perusahaan swasta dan seharusnya menjadi milik negara/BUMN, seharusnya tidak masalah, kan GKM bebas gak ada ketentuan siapa yang harus impor," tulis akun @BosPurwa usai menganalisis press rilis dari Kejagung.

Baca Juga: Tiru Jokowi? Respons Cak Imin Soal Tom Lembong Usai Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula Kemendag Bikin Netizen Habis Kesabaran

Selain itu, Kejagung belum mengantongi bukti adanya aliran dana yang masuk ke rekening Tom Lembong namun sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi yang makin menguatkan kecurigaan publik bahwa ada kesan politis di baliknya.

"Orangnya udah ditangkap, tapi ternyata TIDAK ADA BUKTI aliran dana ke Tom Lembong?? Kejagung harusnya profesional dong, jangan sampai kesannya malah politis, seolah-olah ada PESANAN dari pihak tertentu. Ini bakal merusak kredibilitas penegakan hukum era Prabowo. Masa asal CULIK aja?" sindir akun @JhonSitorus_18.

Tak sampai di situ, netizen juga menyindir Kejagung yang menerapkan hukum tebang pilih yang menetapkan Tom Lembong jadi tersangka korupsi, padahal Mendag lainnya juga pernah impor gula dengan jumlah berkali-kali lipat lebih banyak dari Tom Lembong.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X