Minggu, 19 Juli 2026

Dituding Menistakan Nabi Muhammad SAW, Netizen Bandingkan Kasus Suswono dan Ahok: Sangat Pantas Diusut

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Selasa, 29 Oktober 2024 | 13:15 WIB
Netizen bandingkan kasus dugaan penistaan agama Suswono dan Ahok  (Instagram.com/@pak_suswono, @timbtp)
Netizen bandingkan kasus dugaan penistaan agama Suswono dan Ahok (Instagram.com/@pak_suswono, @timbtp)

Saat itu Ahok menyatakan tidak memaksa warga untuk memilihnya dalam kontestasi Pilkada Jakarta 2017 dan mengutip ayat tersebut.

Pernyataan Ahok ini memicu kemarahan sebagian umat Islam di Indonesia hingga dituding menistakan agama.

Baca Juga: Bercerita Latar Belakang dan Akui Sempat Tak Ingin Maju di Pilkada 2024, Pramono: Yang Paling Bertanggung Jawab Namanya Ahok!

Ahok pun dilaporkan ke polisi oleh Habib Novel Chaidir Hasan.

Meski sudah memberikan permohonan maaf pada Oktober 2016, kekecewan publik tak lagi terbendung hingga menyebabkan aksi demo beberapa kali.

Proses hukum pun berlanjut dan Ahok ditetapkan sebagai tersangka hingga pada sidang ke-19, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dijatuhi hukuman penjara 2 tahun untuk Ahok.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini! 

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: X @carelessrizzler

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X