Minggu, 19 Juli 2026

Kritik BEM FISIP Unair pada Prabowo-Gibran dalam Karangan Bunga Viral Jadi Perdebatan di Medsos, Ini Perbedaan Satir Vs Ujaran Kebencian

Photo Author
Mila Zhely Nurul Hidayah, Sketsa Nusantara
- Senin, 28 Oktober 2024 | 16:30 WIB
Potret karangan bunga dari BEM FISIP Unair yang menuai perdebatan hingga disebut penghinaan pada Prabowo-Gibran (Instagram/bemfisipunair)
Potret karangan bunga dari BEM FISIP Unair yang menuai perdebatan hingga disebut penghinaan pada Prabowo-Gibran (Instagram/bemfisipunair)

Selain itu, kontroversi seputar akun Kaskus Fufufafa yang dikenal kerap mengunggah komentar dengan kata-kata tak pantas bernada hinaan dan pelecehan  juga seolah-olah hilang ditelan waktu.

Komentar akun Fufufafa yang bernada  hinaan dan pelecehan, tak kunjung diselidiki dan tidak mendapatkan sanksi yang setara sehingga pemerintah terkesan melindungi Gibran yang notabene adalah anak Jokowi yang kala itu masih menjabat sebagai Presiden RI.

Baca Juga: Meutya Hafid Bagikan Pengalaman dan Kesan Selama Ikuti Pembekalan Menteri di Akmil Magelang, Kurang Tidur tapi...

Hal ini menunjukkan inkonsistensi dalam menilai kritik dan ujaran kebencian, terutama ketika pelakunya berasal dari latar belakang berpengaruh.

Kritik terhadap Prabowo dan Gibran dalam bentuk satir bisa dianggap sebagai respons masyarakat terhadap ketidakadilan dan pelanggaran yang terjadi.

Namun, untuk menjamin diskursus publik yang sehat, penting untuk membedakan antara kritik yang konstruktif dan ujaran kebencian.

Baca Juga: Apa Nama Akun Tiktok yang Bakar Buku Najwa Shihab? Netizen: Segini Kualitasnya

Berkaca pada kejadian ini, masyarakat perlu memahami bahwa menyampaikan kritik karena ketidakpuasan pemerintah bukanlah suatu kejahatan karena menjadi bagian dari demokrasi yang sehat, selama disampaikan dengan cara yang tidak merendahkan martabat orang lain dan sesuai dengan fakta yang terbukti jelas  kebenarannya.***

 

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X