Berdasar temuan tersebut, MA sendiri telah menganulis vonis bebas Ronald Tannur. Kini Ronald divonis 5 tahun penjara karena terbukti melakukan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Dini Sera.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Prabowo Subianto Tegas di Sidang Kabinet Perdana: Fokus pada Rakyat dan Reformasi Birokrasi
Tersentuh Program Makan Bergizi Gratis, Siswa SD Titipkan Doa untuk Prabowo dan Gibran
Resmi ! PTUN Tolak Permohonan PDIP Terkait Penetapan Hasil Pemilu dan Keabsahan Pencalonan Wapres Gibran
Mahfud MD Apresiasi Kejagung yang Menangkap 3 Hakim Kasus Ronald Tannur, Soroti Sang Ketua PN Surabaya: Perlu Juga Diperiksa!
Potret Bahlil Lahadalia Memakai Seragam Loreng Tentara Jelang Pembekalan di Akmil Magelang, Netizen: Dengan Baju Kebesaran Siap Diospek
Apa Akun IG Kyran Djiwandono? Cucu Prabowo yang Bikin Salfok saat Pelantikan Presiden, Disebut Harry Potter Versi Lokal
Penampakan Tenda Menteri dan Wakil Menteri di Akmil Magelang, Full Fasilitas Bak Camping Mewah, Ada TV hingga AC
Deretan Fakta Menarik Medina Zein Selebgram yang Keluar dari Penjara Lebih Cepat, Pernah Menikah Saat Usianya Masih...