Kamis, 4 Juni 2026

Sayang Suami, Wanita Ini Nekad Selundupkan Barang Terlarang ke Dalam Penjara 

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Jumat, 25 Oktober 2024 | 08:30 WIB
Ilustrasi cengkeraman narkoba (Pixabay jorono)
Ilustrasi cengkeraman narkoba (Pixabay jorono)

SketsaNusantara.id - Seorang wanita tertangkap saat akan menyelundupkan narkotika ke lapas Salemba, Jakarta Pusat.

Rupanya suami wanita tersebut tengah ditahan di Lapas Salemba dan ia nekad membawa barang haram tersebut demi suami tersayangnya.

Seperti dilansir dari SketsaNusantara.id dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV, pada Rabu 23 Oktober 2024, wanita tersebut hendak menyelundupkan narkotika dengan mengelabui petugas jaga.

Baca Juga: Deretan Fakta Menarik Medina Zein Selebgram yang Keluar dari Penjara Lebih Cepat, Pernah Menikah Saat Usianya Masih...

Wanita itu menyelipkan obat terlarang berupa sabu dan ekstasi tersebut di area organ intimnya.

Saat hendak masuk ke dalam lapas, wanita ini sudah memiliki gerak gerik yang mencurigakan.

Lalu setelah melewati pemeriksaan X-ray, petugas langsung melakukan penggeledahan.

Baca Juga: Resmi Bebas dari Penjara! Selebgram yang Tersandung Kasus Penipuan Ini Mulai Hirup Udara Segar, Medina Zein: Pingin...

Dan kecurigaan petugas lapas akhirnya terbukti, di mana petugas kemudian menemukan sabu dan pil ekstasi yang terbungkus rapi.

Wanita tersebut rupanya melakban dua obat terlarang itu diantara dua pahanya.

Menurut pengakuan wanita itu, dua barang terlarang itu rencananya akan diberikan kepada suaminya yang saat itu mendekam di lapas Salemba, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Medina Zein Bebas! Spill Kegiatan Sehari-Hari Selama 2 Tahun Mendekam di Penjara Buntut Kasus Penipuan

Hal itu dibenarkan oleh Beni Hidayat selaku Kepala Lapas Kelas llA Salemba bahwa mereka telah menangkap seorang wanita pengunjung lapas yang hendak menyelundupkan barang terlarang.

Barang itu adalah satu bungkusan serbuk sabu serta pil ekstasi yang akan diselundupkan ke lapas Salemba.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: YouTube KOMPASTV

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X