Minggu, 19 Juli 2026

Perjalanan Sritex, Pabik Tekstil Terbesar di Indonesia yang Dinyatakan Bangkrut, Produsen Seragam Militer 32 Negara

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Kamis, 24 Oktober 2024 | 11:30 WIB
Potret pabrik Sritex di Jawa Tengah yang dinyatakan bangkrut (Linkedin PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRITEX) and Group)
Potret pabrik Sritex di Jawa Tengah yang dinyatakan bangkrut (Linkedin PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRITEX) and Group)

Untuk menaikkan kapasitas produksi, Sritex kemudian mendirikan pabrik tenun pertamanya pada 1982.

10 Tahun kemudian, Sritex memperluas pabriknya dengan 4 lini produksi (pemintalan, penenunan, sentuhan akhir dan busana) dalam 1 atap.

Baca Juga: 3 Hakim PN Surabaya yang Vonis Bebas Ronald Tannur Ditangkap Kejaksaan Agung, Diduga Terima Suap dan Korupsi

Namanya pun kian dikenal di kancah nasional hingga dipercaya membuat seragam militer untuk NATO dan tentara Jerman pada 1994.

Proyek tersebut pun menjadi langkah awal ekspansi Sritex ke pasar internasional.

Saat terjadi krisis moneter pada 1998, Sritex berhasil ‘selamat’ bahkan bisa melipatgandakan pertumbuhannya hingga 8 kali pada tahun 2001.

Baca Juga: 5 Fakta Penangkapan Hakim PN Surabaya yang Diduga Terima Suap agar Memberikan Vonis Bebas Ronald Tannur

Sritex pun mengukuhkan namanya di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2013 dengan kode sahar SRIL.

Sayangnya, keuangan Sritex mulai goyah terutama saat terjadi pandemi pada 2019 silam.

Sritex mengurangi produksi yang membuat harga sahamnya menurun signifikan pada 2021 lalu.

Selain itu, Sritex juga terlilit hutang yang cukup besar hingga melebihi total aset perusahaan yang kemudian menjadi salah satu penyebab bangkurtnya raksasa tekstil tersebut.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: sritex.co.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X