SketsaNusantara.id - PT. Sri Rejeki Isman Tbk yang lebih dikenal dengan nama Sritex dinyatakan bangkrut atau pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang pada 21 Oktober 2024.
Keputusan Pengadilan Negeri Semarang ini cukup mengejutkan, mengingat Sritex merupakan salah satu perusahaan tekstil yang cukup besar.
Sritex dinyatakan bangkrut setelah gagal memenuhi kewajiban pembayaran.
Bagi masyarakat Suhokarjo, Solo dan Jawa Tengah, Sritex memiliki kisah tersendiri.
Perusahaan tekstil dan garmen yang berbasis di Sukoharjo, Jawa Tengah ini berdiri pada tahun 1966.
Dikutip SketsaNusantara.id dari situs resmi Sritex, pabrik ini didirikan oleh H.M Lukminto sebagai perusahaan perdagangan tradisional di Pasar Klewer, Solo.
Awalnya, perusahaan yang saat itu bernama Usaha Daerah (UD) Sri Rejeki Isman ini menjual produk tekstil di Pasar Klewer, Solo.
Setelah itu, pada tahun 1968, UD Sri Rejeki membuka pabrik cetak pertamanya di Solo yang memproduksi kain berwarna dan putih.
Usaha milik HM Lukminto ini pun berkembang pesat hingga akhirnya resmi menjadi perseroan terbatas (PT) pada tahun 1978.
Baca Juga: Prabowo Buka Suara soal Kabinet Gemuk, Presiden RI Bandingkan Indonesia dengan Eropa Barat
Bahkan di tahun tersebut, UD Sri Rejeki Isman resmi terdaftar di Kementrian Perdagangan dengan nama PT. Sri Rejeki Isman yang kemudian dikenal dengan nama Sritex.
Artikel Terkait
Pertaruhkan Kepemimpinan, Prabowo Minta Menterinya Angkat Kaki dari Kabinet jika Tidak Setuju Program Makan Bergizi Gratis
5 Fakta Penangkapan Hakim PN Surabaya yang Diduga Terima Suap agar Memberikan Vonis Bebas Ronald Tannur
Siapa Menteri Terkaya di Kabinet Merah Putih? Ini Deretan Mobil Mentereng Sakti Wahyu Trenggono, Menteri KKP
Profil Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Terkaya di Kabinet Merah Putih, Lebih Kaya dari Presiden Prabowo?
Presiden Prabowo Subianto Menggembleng Jajaran Kabinet Merah Putih di Akmil Magelang, Ini 5 Bocoran Agendanya
Ingin Beli Tiket Pertandingan Timnas Indonesia? Inilah Syarat dan Cara untuk Mendaftar Garuda ID