Kamis, 4 Juni 2026

Viral Video Provos Polda NTT Ribut dengan Istri Ipda Rudy Soik di Jalan Raya, Ini 5 Fakta Terkait Welinda Wonlele dengan Polisi

Photo Author
Anisa Maharani, Sketsa Nusantara
- Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:18 WIB
Potret istri Ipda Rudy Soik yang cekcok dengan Provos Polda NTT. (X.com/@V3g3L)
Potret istri Ipda Rudy Soik yang cekcok dengan Provos Polda NTT. (X.com/@V3g3L)

Berikut ini rangkuman informasi tentang 5 fakta cekcok antara istri Ipda Rudy Soik dan anggota Provos.

Baca Juga: Klarifikasi Menteri Desa Yandri Susanto Usai Surat Berstempel Kemendes Viral: Terima Kasih Pak Mahfud

1) Lokasi dan waktu kejadian

Istri Ipda Rudi Soik yang berkendara bersama rekannya diberhentikan oleh polisi Provos di Jalan Jenderal Soeharto, Kota Kupang, NTT.

Waktu peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.10 WITA pada hari Selasa, 22 Oktober 2024.

Saat itu, istri Ipda Rudy Soik berdalih hendak pergi ke kantor, namun pihak polisi mencurigainya.

Baca Juga: Viral Surat Undangan Haul dan Hari Santri, Diduga Pakai Kop dan Stempel Kementrian Desa, Netizen: Istrinya Calon Bupati Serang

2) Bukan aksi penjegalan

Berdasarkan penjelasan pihak Polda NTT, Welinda Wonlele diberhentikan saat itu bukan aksi penjegalan.

Ketika itu, anggota Provos melakukan pengumpulan bahan dan keterangan atau pulbaket.

Hal ini dilakukan karena menurut informasi yang diterima pihak kepolisian, Ipda Rudy Soik akan meninggalkan wilayah hukum NTT.

Baca Juga: Viral Guru Honorer di Konawe Selatan Ditahan Oknum Polisi karena Tegur Siswa Nakal, Ramai Soal Uang Damai Rp50 Juta

3) Mobil Welinda Wonlele mengikuti petugas

Polisi yang bertugas untuk mengumpulkan pulbaket, tiba-tiba saja dibuntuti oleh istri Ipda Rudy Soik.

Mobil polisi seolah diawasi terus dari belakang oleh Welinda yang juga menaiki kendaraan roda 4, sehingga polisi memutuskan untuk berhentikan mobil untuk dicek.

Halaman:

Editor: Anisa Maharani

Sumber: X @V3g3L

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X