Kamis, 4 Juni 2026

7 Nama Pahlawan Revolusi: 6 Jenderal 1 Perwira Korban G30S PKI yang Jasadnya Ditemukan di Lubang Buaya

Photo Author
Anisa Maharani, Sketsa Nusantara
- Minggu, 15 September 2024 | 20:30 WIB
Potret 7 Pahlawan Revolusi. (Tangkap layar YouTube.com/Aku Bisa Baca)
Potret 7 Pahlawan Revolusi. (Tangkap layar YouTube.com/Aku Bisa Baca)

SketsaNusantara.id - Pahlawan Revolusi merupakan gelar untuk para pahlawan yang telah gugur dalam peristiwa Gerakan 30 September 1965.

Peristiwa yang masih sangat melekat dalam diri bangsa Indonesia itu juga dikenal dengan G30S PKI.

Gelar Pahlawan Revolusi diberikan kepada sejumlah perwira dan jenderal Tentara Nasional Indonesia.

Baca Juga: Apa Perbedaan Pahlawan Nasional dan Pahlawan Revolusi? Sama-Sama Gelar Terhormat, Ternyata Punya Sisi Lain

Para pahlawan bangsa ini diculik pada 30 September 1965, disiksa, hingga akhirnya dibunuh pada 1 Oktober 1965.

Jasadnya dibuang di sebuah sumur tua di daerah Lubang Buaya. Setelah ditemukan, lalu dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata.

Kejadian kejam sepanjang sejarah pasca kemerdekaan Indonesia itu tak bisa dilupakan oleh pihak keluarga korban kekejaman PKI.

Baca Juga: Kenapa Disebut Pahlawan Revolusi? Pejuang Pemberontakan G30S PKI Punya Gelar Kehormatan yang Diakui Bangsa

Usai dinyatakan gugur sebagai Pahlawab Revolusi, para jenderal dan perwira tersebut juga termasuk Pahlawan Nasional.

Berdasarkan Surat Keputusan presiden RI No III/Koti/Tahun 1965 tanggal 5 Oktober 1965, pahlawan tersebut memperoleh pangkat anumerta.

Siapa saja Pahlawan Revolusi? Ada 7 nama Pahlawan Revolusi yang gugur dalam peristiwa G30S PKI tahun 1965.

Baca Juga: Kisah Mariyati Daeng Ngintang, AgenBRILink dari Pulau Lae-lae Makassar yang Jadi Pahlawan Inklusi Keuangan 

Berikut ini SketsaNusantara.id rangkum siapa saja nama 7 nama Pahlawan Revolusi yang selalu dikenang sampai saat ini.

Terdapat 6 jenderal dan 1 perwira Tentara Nasional Indonesia, di antaranya:

Halaman:

Editor: Anisa Maharani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X