Dalam konten itu, Galih bertanya kepada seorang bocah, "Hewan apa yang bisa mengaji?"
Ketika sang bocah tidak bisa menjawab, Galih memperagakan suara serigala disertai bacaan Taawudz.
Aksi ini dinilai sebagai bentuk penghinaan terhadap agama dan berujung pada penangkapannya oleh Polda Metro Jaya pada April 2024.
2. Edo Dwi Putra
YouTuber Edo Dwi Putra membuat kehebohan di tahun 2020 setelah membuat konten yang disebut "sembako sampah" pada saat Idul Adha.
Dalam video tersebut, Edo membagikan kantong plastik hitam berisi sampah kepada warga yang dia klaim sedang berbagi daging kurban.
Aksinya yang dianggap menghina tradisi keagamaan ini membuat publik marah, hingga Edo dan timnya ditangkap dan dikenai sanksi hukum.
3. Ferdian Paleka
Ferdian Paleka adalah salah satu influencer yang pernah dihukum karena konten prank yang tidak pantas.
Pada bulan Ramadan 2020, Ferdian membuat konten berjudul "sembako" yang seharusnya berisi bahan makanan untuk orang-orang yang terdampak pandemi Covid-19.
Namun, alih-alih memberikan bantuan, Ferdian mengisi kardus tersebut dengan sampah dan batu bata. Kontennya yang dianggap melecehkan kondisi orang-orang miskin membuatnya ditangkap polisi pada Mei 2020.
Konten-konten kontroversial ini menunjukkan bahwa tindakan yang melecehkan agama, tokoh publik, atau merugikan orang lain tidak bisa dianggap sepele, terutama di era digital di mana segala sesuatu dengan cepat menjadi viral.***
Artikel Terkait
Viral! Seorang Suami Menyetop Mobil Paus Fransiskus untuk Meminta Doa agar Bayi di Kandungan Istrinya Diberkati
6 Momen Misa Akbar di GBK, Paus Fransiskus Bicara Bahasa Indonesia hingga Pastor India yang Disebut Mirip Yesus
Sri Mulyani Hadiri Dialog Lintas Iman Paus Fransiskus, Kutip 2 Pesan Bermakna untuk Indonesia, Netizen: Saling Jaga Kerukunan...
Momen Suporter Timnas Minta Berkat Paus Fransiskus saat Misa Akbar di GBK, Netizen: Berkah Jalur Langit
Profil Louis Bertrand, Penyanyi Tunanetra Lantunkan Lagu Hoodnesss of God Bersama Angel Pieters di Misa Akbar Paus Fransiskus