SketsaNusantara.id – Influencer Indonesia, Winson Reynaldi, kembali menciptakan kehebohan di dunia maya setelah membuat konten parodi yang menirukan Paus Fransiskus.
Dalam video yang diunggahnya, Winson mengenakan pakaian baptis dan duduk di kursi roda, berakting seolah sedang memberkati seseorang yang menghampirinya.
Tak butuh waktu lama, video tersebut menuai kecaman publik yang menganggap aksinya sebagai tindakan yang tidak pantas dan tidak menghormati sosok pemimpin Gereja Katolik tersebut.
Setelah mendapat banyak kritik, Winson segera menghapus video kontroversial itu dari akun Instagram pribadinya dan mengunggah permintaan maaf kepada para pengikutnya.
"Saya minta maaf," tulis Winson dilansir SketsaNusantara.id dalam unggahannya di Instagram @winsonreynaldi pada Senin, 9 September 2024.
Meski begitu, respons netizen tetap keras, menyoroti perilaku influencer yang seharusnya menjaga sikap karena memiliki banyak pengikut dan pengaruh di media sosial.
Bukan Kasus Pertama
Kontroversi yang diciptakan Winson Reynaldi bukanlah yang pertama kali terjadi di dunia para influencer Indonesia.
Sebelumnya, beberapa nama besar di jagat media sosial juga terlibat dalam kasus serupa, di mana tindakan mereka yang dianggap melampaui batas berujung pada penahanan. Berikut ini beberapa di antaranya:
1. Galih Loss
Influencer TikTok, Galih Loss, pernah terseret kasus hukum setelah membuat parodi seorang bocah yang menyerempet kalimat Taawudz, doa yang memiliki makna religius dalam Islam.
Artikel Terkait
Viral! Seorang Suami Menyetop Mobil Paus Fransiskus untuk Meminta Doa agar Bayi di Kandungan Istrinya Diberkati
6 Momen Misa Akbar di GBK, Paus Fransiskus Bicara Bahasa Indonesia hingga Pastor India yang Disebut Mirip Yesus
Sri Mulyani Hadiri Dialog Lintas Iman Paus Fransiskus, Kutip 2 Pesan Bermakna untuk Indonesia, Netizen: Saling Jaga Kerukunan...
Momen Suporter Timnas Minta Berkat Paus Fransiskus saat Misa Akbar di GBK, Netizen: Berkah Jalur Langit
Profil Louis Bertrand, Penyanyi Tunanetra Lantunkan Lagu Hoodnesss of God Bersama Angel Pieters di Misa Akbar Paus Fransiskus