SketsaNusantara.id - Baru-baru ini ramai diperbincangkan seorang penyanyi dangdut Happy Asmara mengunggah sebuah KTP dengan nama baru.
Walaupun masih diragukan kebenarannya, isu perubahan nama Happy Asmara itu menjadi banyak perbincangan karena pada dasarnya, merubah nama atau data lain di KTP tidaklah semudah yang dibayangkan.
Lalu apa apa sajakah atau syarat apa saja yang harus kita lakukan jika ingin mengganti data di KTP ? Yuk simak selengkapnya dilansir dari SketsaNusantara.id dikutip dari laman [email protected].
Berikut beberapa prosedur yang harus dilalui jika ingin mengganti nama di KTP :
• Penggantian Nama pada Akta Kelahiran
Hal pertama yang harus anda lakukan ketika ingin mengganti nama di KTP adalah mengganti nama pada akta kelahiran terlebih dahulu.
Hal ini merujuk pada Pasal 52 ayat (1), (2) dan (3) Undang-undang No. 23 Tahun 2006, maka pengadilan harus menetapkan atau menyetujui terlebih dahulu agar nama bisa diganti.
• Lalu persetujuan pengadilan bisa dilaporkan pada dukcapil yang akan menerbitkan akta kelahiran.
Selanjutnya untuk mengganti nama di KTP bisa melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Untuk itu anda perlu mengikuti beberapa langkah dan memenuhi syarat tertentu, yakni :
Dokumen Identitas
• Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi.
Artikel Terkait
Memakan Korban Jiwa! Tragedi Maut di Gunung Sibayak: Mahasiswa USU Tewas Jatuh dari Tebing 20 Meter
Kronologi Kecelakaan Pesawat Trigana Air yang Ditumpangi Istri Pj Gubernur Papua, Begini Kondisi Penumpang Usai Gagal Take Off di Bandara Yapen
Datangi Keluarga Si Doel Anak Sekolahan, Rano Karno Minta Dukungan Maju Pilgub DKI Jakarta 2024
Di Mana Lokasi SMA Taruna Nusantara? Makin Disorot Usai 4 Lulusannya Dikabarkan Akan Menjadi Calon Menteri Pemerintahan Prabowo
Kasus Mahasiswa Minta PAP Tanpa Busana di Jember, Pihak Kampus Berikan Pernyataan Tegas
Siapa Nama Asli Happy Asmara? Istri Gilga Sahid Bikin Heboh Usai Umumkan Ganti Nama Agar Lebih Bahagia Setelah Menikah
Berganti Nama KTP Menjadi Gusti Raden Ayu Bethari, Happy Asmara Tuai Komentar Kocak : Disingkat Jadi GRAB ??