Kamis, 4 Juni 2026

6 Fakta Royhan Akbar Putra Bungsu Mahfud MD: Terbaru Resmi Khitbah Zahwa Nadhira Putri TGB Zainul Majdi

Photo Author
Anisa Maharani, Sketsa Nusantara
- Minggu, 25 Agustus 2024 | 16:00 WIB
Royhan Akbar, putra bungsu Mahfud MD lamar putri TGB Zainul Majdi. (Instagram.com/@tuangurubajang.)
Royhan Akbar, putra bungsu Mahfud MD lamar putri TGB Zainul Majdi. (Instagram.com/@tuangurubajang.)

Pria kelahiran 1991 itu menekuni bidang hukum sejak ia duduk dibangku kuliah.

Si bungsu yang akrab disapa ichan ini memperoleh gelar Sarjana Hukum di Universitas Gadjah Mada atau UGM Yogyakarta.

Baca Juga: Inilah Profil Singkat dan Fakta Menarik Ella Gross yang Resmi Menjadi  Member MEOVV, Ternyata Pengalamannya Luar Biasa...

Setelah itu, Royhan Akbar melanjutkan studi master atau S2 di Columbia University, Amerika Serikat.

Ia mengambil konsentrasi di Law School bidang Hukum Bisnis Internasional tahun 2018 lalu.

2) Karir Royhan Akbar

Punya gelar akademisi di bidang hukum, anak bungsu Mahfud MD itu bekerja sebagai pengacara di firma hukum internasional HHP Law Firm sebagai konsultan.

Baca Juga: 4 Fakta Altaf Vicko Tersangka Kasus KDRT Selebgram Shahnaz Anindya: Penyiar Radio hingga Jadi Presenter

Setelah menyelesaikan studi S2, ia kembali ke kampus UGM menjadi seorang dosen di Fakultas Hukum.

3) Sempat minder dengan 2 kakaknya

Dikutip dari postingan Instagram @ichanbakar, ia sempat merasa minder dengan kedua kakaknya yang sama-sama berprofesi sebagai dokter.

Kakak pertamnya bernama Muhammad Ikhwan Zein yang berprofesi sebagai dokter olahraga dan memperoleh gelar dokter spesialis.

Baca Juga: Ramai Jadi Sorotan, Terungkap Fakta Baru Lomba Panjat Pinang Berhadiah Janda Muda di Cianjur yang Bikin Netizen Ngakak: Ternyata...

Selain itu, kakak kedua Royhan Akbar menyandang gelar dr. Vina Amalia, Sp., KFR. MKed., Klin atau dokter spesialis klinik.

Namun, pencapaiannya sebagai seorang dosen saat ini juga menjadi kebanggan bagi kedua orang tuanya.

Halaman:

Editor: Anisa Maharani

Sumber: Instagram @ichanbakar

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X