Senin, 13 Juli 2026

4 Fakta Altaf Vicko Tersangka Kasus KDRT Selebgram Shahnaz Anindya: Penyiar Radio hingga Jadi Presenter

Photo Author
Anisa Maharani, Sketsa Nusantara
- Selasa, 20 Agustus 2024 | 20:15 WIB
Potret Shahnaz Anindya dan Altaf Vicko. (Instagram.com/@shahnazanindya. )
Potret Shahnaz Anindya dan Altaf Vicko. (Instagram.com/@shahnazanindya. )

SketsaNusantara.id - kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT jadi salah satu kasus yang lagi ramai diperbincangkan.

Bukan hanya dari kalangan masyarakat biasa saja, kasus KDRT juga mewarnai rumah tangga para artis hingga selebgram.

Sejumlah kasus KDRT dialami oleh para selebgram seperti Cut Intan Nabila hingga terbaru Shahnaz Anindya.

Baca Juga: Heboh Kabar Atta Halilintar Diboikot 2 Bos TV Swasta, Respon Suami Aurel Hermansyah di Luar Prediksi BMKG

Kasus Shahnaz Anindya viral dan lagi trending topik setelah Cut Intan Nabila beranikan diri speak up.

Laporan yang dilayangkan Shahnaz sebenarnya sudah beberapa bulan lalu, hanya saja baru ramai jadi buah bibir.

Altaf Vicko, suami Shahnaz sekaligus pelaku KDRT terhadap istrinya itu telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Sejumlah Selebritas Komentari Putusan MK, Joko Anwar dan Ernest Prakasa Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta?

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan status tersangka Altaf Vicko sejak Juni 2024 lalu.

Namun, pria yang dikenal sebagai presenter itu tidak ditahan, hanya dikenakan wajib lapor 2 kali dalam sepekan.

Jeratan hukum untuk Altaf Vicko di bawah 5 tahun menjaid alasan polisi tidak melakukan penahanan kepada suami Shahnaz walaupun berstatus tersangka.

Baca Juga: Kisah Sedih Devita Sri Suci, Selebgram yang Harus Menghadapi Kenyataan Pahit di H-1 Pernikahan

Ada banyak fakta menarik yang banyak dikulik tentang siapa sosok Altaf Vicko yang terjerat kasus KDRT.

Bagaimana sosok Altaf Vicko, suami sekaligus tersangka kasus KDRT Shahnaz Anindya?

Halaman:

Editor: Anisa Maharani

Sumber: Instagram @vickovicko

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X