Kholiq mengaku, untuk mendapatkan pasangan, KNP mengutus 4 orang untuk melakukan komunikasi politik dengan calon bupati-wakil bupati sesuai kriteria yang disepakati.
Mereka antara lain; Malik Mahardika dari PSI, Imam Khudori dari Partai Gelora, Tony Siswanto ketua PKN, Minardi asal PAN dan Abdul Kholiq sendiri.
“Ini harus sudah terlaksana sebelum pendaftaran di KPU Jombang nanti,” pungkasnya.
Baca Juga: Progres Cepat! Dinas PUPR Jombang Pastikan Pembangunan Kantor Kecamatan Diwek Rampung Tahun 2024 Ini
Sementara, KPU Jombang menegaskan, dalam semua tahapan yang dijalankan mendasarkan peraturan yang berlaku. Termasuk putusan MK yang memperbolehkan parpol non parlemen bisa mendaftarkan seseorang pada Pilkada 2024.
“Sepanjang PKPU pencalonan belum dirubah, kami tetap mempedomani perundangan yang berlaku,” tandas Ketua KPU Jombang melalui Divisi Teknis Penyelenggaraan Nuriadi.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Gelar Media Gathering, KPU Jombang Ajak Wartawan Sukseskan Pilkada Serentak 2024
Antisipasi PSU, Bawaslu Jombang Tingkatkan Pengawasan dalam Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024
Jelang Batas Akhir, 4 Caleg Terpilih Belum Sampaikan Tanda Terima Pelaporan LHKPN ke KPU Jombang
Tidak Direkom PDIP, Eks Pj Bupati Jombang Sugiat Gerilya ke Partai Gerindra
Maksimalkan Kepesertaan BPJS Kesehatan, Pemkab Jombang Raih Penghargaan UHC Awars 2024 Kategori Pratama