"Ya begitulah perilaku dia di Lapas, bikin kerajinan dan banyak yang diajari," ucap Otto Hasibuan.
Hidayat Bostam selaku pengacara Jessica Wongso juga menjelaskan alur bebas bersyarat kliennya tersebut.
"Dibawa Jessicanya ke Jaksa Negeri untuk ttd sebagai pengawas," jelas Hidayat Bostam.
"Setelah dari situ baru mau ke Bapas, ttd lagi baru serah terima ke kami, baru bisa ikutin arah jalannya ke kami," lanjutnya.
Namun dalam hal ini, meskipun Jessica Wongso dinyatakan bebas bersyarat. Dirinya masih harus melakukan wajib lapor.
Selain itu, ia juga harus melakukan bimbingan ke Balai Permasyarakatan Kelas I Jakarta Timur Utara.
Kedua hal itu harus dilakukan oleh Jessica Wongso selama dinyatakan bebas bersyarat sampai Tahun 2032 mendatang.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Baru! 10 Link Twibbon Hari Pramuka ke-63 Tahun, Desain HD dan Bebas Watermark untuk Unggahan Medsos 14 Agustus 2024
Jessica ex SNSD Rayakan Ulang Tahun Debutnya Sendirian? Fans Hibur Lewat Pertunjukan Kembang Api
Bebas Watermark! Inilah 10 Link Twibbon HUT ke-79 Republik Indonesia, Sambut 17 Agustus dengan Gambar Paling Keren di Medsos
Bebas Bersyarat, Jessica Wongso akan Ajukan Peninjauan Ulang, Netizen Ungkit Lagi Film Dokumenter Kasus Kopi Sianida
Ternyata Gara-Gara Ini Jessica Wongso Bisa Bebas Bersyarat Setelah 8 Tahun Meski Divonis 20 Tahun Penjara
Hari Ini Dinyatakan Bebas Bersyarat, Inilah Profil Biodata Jessica Kumala Wongso, Terpidana Kasus Kopi Sianida yang Menewaskan Mirna Salihin