Minggu, 19 Juli 2026

Kronologi Marisa Putri, Mahasiswi Pekanbaru Diduga Tabrak Orang hingga Terseret 5 Meter dan Meninggal Dunia, Mabuk?

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Minggu, 4 Agustus 2024 | 12:55 WIB
Ilustrasi kecealakaan di Pekanbaru yang dilakukan mahasiswi, diduga mabuk (Freepik/aleksandarlittlewolf)
Ilustrasi kecealakaan di Pekanbaru yang dilakukan mahasiswi, diduga mabuk (Freepik/aleksandarlittlewolf)

Setelah menabrak motor korban, terduga pelaku tidak langsung berhenti.

Ia terus mengendarai mobilnya hingga korban sempat terseret sejauh 5 meter sebelum akhirnya meninggal dunia di tempat.

Baca Juga: Jokowi dan Semua Menteri Siap Sidang Kabinet di IKN, Prabowo Pastikan Hadir

Warga sekitar dan beberapa pengendara ojek online yang ada di lokasi pun bergegas mengejar Marisa Putri hingga ia akhirnya menghentikan mobilnya.

Saat dilakukan tes urin, mahasiswi Universitas Abdurrab ini rupanya positif menggunakan obat-obatan terlarang jenis sabu.

Menurut pengakuan sepupu korban, malam hari setelah kejadian naas tersebut, ibu terduga pelaku mendatangi rumah korban dan meminta penyelesaian secara kekeluargaan.

Baca Juga: 5 Poin Klarifikasi PCNU Kabupaten Indramayu, Buntut Massa Aliansi Santri Gus Dur Geruduk Kantor PBNU Jakarta

Sementara itu, Polresta Pekanbaru segera bertindak dengan menahan marisa Putri.

Tak hanya itu, Marisa juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam dijerat pasal 106 UU Nomor 22 Tahun 2009.

Kasus ini juga melibatkan Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru dan masih dalam penyelidikan.***

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: X @jihan_sw

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X