Kamis, 4 Juni 2026

Per Jam 20 Ribu? 5 Fakta Video Viral Gaji Guru Honorer di SMK Negeri 6 Ende, Komisi 3 DPRD Beri Komentar Menohok

Photo Author
Diva Diah Liana Ningrum, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 3 Agustus 2024 | 16:45 WIB
Fakta gaji guru honorer di SMK Negeri 6 Ende. (TikTok @ibuguru.karryn11)
Fakta gaji guru honorer di SMK Negeri 6 Ende. (TikTok @ibuguru.karryn11)

3. Komen DPRD

Baca Juga: Detik-Detik 4 Unit Truk Buang Sampah ke Kantor DPRD dan Bupati Sintang, Warga Protes Gegara TPS Tak Terurus, Begini Tanggapan Pemda 

Fakta selanjutnya, kabar viral ini mendapatkan komentar dari Komisi 3 DPRD Kabupaten Ende.

Syamsudin mengungkap bahwa secara etika, video tersebu tak perlu diunggah. Lantaran seolah-olah pemerintah dan DPRD tidak memperhatikan nasib guru honorer.

Ia juga mengajak pihak terkait untuk bertemu di gedung DPRD dan mencari jalan tengah terkait gaji.

Baca Juga: Mengejutkan! Fakta Baru Min Heejin Terbukti Bersih dari Tuduhan Dispatch Atas Pesan Pribadinya, Ternyata Begini Arti Teksnya...

4. Sosok Ibu Guru Karryn

Akun TikTok yang membuat viral ini merupakan sosok guru dari SMK Negeri 6 Ende. Ia kerap membagikan aktivitasnya sebagai guru di sekolah tersebut.

TikTok ibuguru.karryn11 memiliki pengikut sebanyak 84,5 ribu. Dengan keterangan di bio, 'Guru di pedesaan Detukeli - Ende NTT.'

Baca Juga: 6 Fakta Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Malang, Simpatisan Daulah Islamiyah yang Rencanakan Bom Bunuh Diri

5. Sistematis Gaji

Fakta lain dari video viral ini adalah sistematis gaji. Dikatakan oleh guru yang memiliki media sosial Ibu Guru Karryn itu bahwa gaji Rp 250.000 merupakan hasil dari hitungan per jam.

Dalam komentar TikTok yang membalas salah satu pertanyaan netizen. Ia menjawab bahwa per jam guru honorer di sana digaji sebesar Rp 20.000.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: TikTok @ibuguru.karryn11

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X