SketsaNusantara.id - Partai Demokrat telah memberikan 56 surat rekomendasi untuk para calon kepala daerah (cakada) untuk maju di ajang pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 pada November.
Penyerahan surat rekomendasi dilakukan di kantor DPP Partai Demokrat yang berada di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis malam 25 Juli 2024.
Surat rekomendasi diserahkan langsung oleh ketua umum (ketum), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Daftar cakada yang diberikan surat rekomendasi dari Partai Demokrat itu akan bertarung di ajang provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia.
Dalam keterangan tertulisnya di akun X, AHY merasa yakin bahwa semua cakada yang mendaptkan surat rekomendasi memiliki semangat dan niat pengabdian bagi kemajuan.
"Partai Demokrat meyakini para calon kepala daerah ini memiliki niat dan semangat untuk mengabdi, berjuang dan berkontribusi secara lebih nyata bagi kemajuan," tulisnya, 26 Juli 2024.
Dalam acara penyerahan surat rekomendasi pada Kamis malam lalu, tampak sejumlah petinggi partai, antara lain Sekjen Teuku Riefky Harsya, Bendahara Umum Renville Antonio, Anggota Majelis Tinggi Andi Mallarangeng, dan Ketua BPOKK Herman Khaeron.
Berikut ini adalah daftar nama calon yang didukung oleh Partai Demokrat untuk Pilkada 2024.
Sumatera Barat
1. Bukittinggi: Ramlan Nurmatias-Ibnu Asis
2. Solok Selatan: Khairunas-Yulian Efi
3. Tanah Datar: Eka Putra- Ahmad Fadly
4. Kota Padang: Muhammad Iqbal-Amasrul
Baca Juga: Antisipasi PSU, Bawaslu Jombang Tingkatkan Pengawasan dalam Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024
Riau
5. Pelalawan: Zukri Misran-Husni Tamrin
6. Rokan Hulu: Kelmi Amri-Asparaini Aidarus
Jambi
7.Merangin: M Syukur-Abdul Khafid
8. Muaro Jambi: Asnawi Rivai-Suprano Sentot
Artikel Terkait
Viral Anggota DPR RI Anita Jacoba Gah Minta KPK Periksa Mendikbudristek Nadiem Makarim, Segini Harta Kekayaan Politikus Demokrat
Kisruh Anggota Fraksi Demokrat Anita Jacoba Gah 'Semprot' Mendikbudristek, Lantang Serukan KPK Periksa Nadiem Makarim! Ada Apa?
Gugatan PAN dan Demokrat Dikabulkan Hakim MK, KPU Jember Masih Tunggu Arahan KPU RI
MK Kabulkan Gugatan Demokrat, Tri Sandi: Ini Terbukti Ada Ketidaksesuaian Data dan Kami Kawal
Pasca Putusan MK, KPU Jember Laksanakan Percermatan Hasil Perolehan Suara Atas Gugatan Demokrat