Minggu, 19 Juli 2026

Daftar Rangkaian Kegiatan HUT ke-79 RI, Mengibarkan Bendera Merah Putih dan Umbul-Umbul Serentak Mulai Kapan?

Photo Author
Anisa Maharani, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:30 WIB
Potret upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI di Istana Negara yang bisa diikuti masyarakat umum. (setneg.go.id.)
Potret upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI di Istana Negara yang bisa diikuti masyarakat umum. (setneg.go.id.)

5) Kegiatan sikap sempurna 17 Agustus 2024

Pada tanggal 17 Agustus 2024 pukul 10.17 sampai dengan 10.20 WlB, selama 3 menit diimbau untuk menghentikan semua kegiatan.

Setiap warga negara Indonesia berdiri tegap dan sikap sempurna saat Lagu Indonesia Raya dikumandangkan di wilayah masing-masing.

Kegiatan ini bertujuan untuk menghormati Detik-Detik proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang telah diperjuangkan oleh para pahlawan.

Baca Juga: 10 Quote HUT Kemerdekaan ke-79 RI, Singkat dengan Slogan HUT RI 2024: Nusantara Baru, Indonesia Maju

Ada pengecualian dalam kegiatan menghentikan aktivitas sejenak bisa tidak dilakukan, apabila berpotensi membahayakan diri dan orang lain.

6) Membunyikan sirine

Untuk pihak dan jajaran TNI, Polri, instansi pemerintah dan swasta diimbau untuk membunyikan sirine tanda sebelum Lagu Indonesia Raya dikumandangkan.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk persiapan untuk melakukan sikap sempurna mengacu pada poin nomor 5.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.idKLIK DI SINI

Halaman:

Editor: Anisa Maharani

Sumber: setneg.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X