Minggu, 19 Juli 2026

Hakim Putuskan Ronald Tannur Bebas, PN Surabaya Dibanjiri Karangan Bunga ‘Turut Berduka Cita atas Matinya Keadilan’

Photo Author
Fadillah Nuzulul Rahman, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 27 Juli 2024 | 13:15 WIB
PN Surabaya dihiasi karangan bunga usai vonis bebas Ronald Tannur. (Instagram/@lambe_turah.)
PN Surabaya dihiasi karangan bunga usai vonis bebas Ronald Tannur. (Instagram/@lambe_turah.)

Pesan ini, meski disampaikan dengan nada ringan, tetap menunjukkan ketidakpuasan publik terhadap keputusan yang dianggap kontroversial.

Baca Juga: Siapa Cornelis de Houtman yang Dibunuh Laksamana Malahayati? Pelaut Belanda Pemburu Rempah Nusantara

Tak kalah mencolok, Penggemar Tequila juga mengirimkan karangan bunga dengan pesan yang menohok:

“Miras Tequila itu Ga Bikin Orang Mati, Cuma Nge-Fly Saja Pak Hakim.”

Karangan bunga ini menegaskan kemarahan dan kekecewaan masyarakat yang merasa bahwa keputusan hakim tidak mencerminkan rasa keadilan yang seharusnya diterima oleh korban dan keluarganya.

Baca Juga: Inilah Sendang Kasihan, Sebuah Mata Air Peninggalan Sunan Kalijaga pada Abad ke-15 Masehi Lokasinya di...

Sidang yang dipimpin oleh hakim Erintuah Damanik sebelumnya memutuskan bahwa Ronald Tannur tidak bersalah dan tidak ada bukti yang menghubungkannya dengan kematian Dini Sera.

Keputusan tersebut mengundang reaksi keras dari masyarakat yang merasa keputusan itu tidak mencerminkan keadilan, terlihat dari banyaknya karangan bunga sindiran yang kini menghiasi PN Surabaya.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.idKLIK DI SINI

 

Halaman:

Editor: Wilda Wijayanti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X