Minggu, 19 Juli 2026

107 Guru Honorer Dipecat Sepihak, Begini Klarifikasi Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Rabu, 17 Juli 2024 | 21:04 WIB
Ilustrasi guru honorer yang dipecat  (Pixabay Pexels)
Ilustrasi guru honorer yang dipecat (Pixabay Pexels)

SketsaNusantara.id - Secara mengejutkan sejumlah guru honorer di DKI Jakarta tiba-tiba dipecat secara mendadak.

Tentu saja hal ini mengejutkan tidak hanya bagi guru-guru honorer yang bersangkutan namun juga sejumlah pihak yang tak paham permasalahannya, sehingga Dinas Pendidikan DKI Jakarta kemudian berikan pernyataan.

Seperti dilansir dari SketsaNusantara.id dari kanal YouTube KOMPAS TV, ada sedikitnya sekitar 107 guru honorer di Jakarta kini harus kehilangan pekerjaan.

Baca Juga: Viral! Penemuan Seorang Pria Tak Bernyawa di Sukabumi, Terkapar di Wilayah Zona Rimba, Apa Itu?

Rupanya guru-guru honorer tersebut memang diberhentikan secara sepihak oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Rupanya apa yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta tersebut merupakan akibat temuan dari badan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hal ini terkait dengan prosedur rekruitmen guru honorer yang dinilai tak sesuai prosedur dan gaji para guru honorer yang rupanya dibayar lewat dana BOS.

Budi Awaluddin selaku PLT Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengatakan bahwa pemecatan terhadap sejumlah guru honorer tersebut merupakan proses pembersihan atau cleansing terhadap guru yang masuk melalui proses yang menyalahi prosedur.

Prosedur yang dimaksud adalah para guru tersebut masuk melalui proses penyeleksian yang tak jelas dan ketika sudah masuk mereka dibayar menggunakan dana BOS.

Baca Juga: Viral! Mobil Pelat Merah Terekam Halangi Laju Damkar di Majalengka, Pj Bupati Dedi Supandi Tindak Tegas: Saya Perintahkan...

"Sebenarnya bukan dipecat ya, konotasi dipecat itu kalau saya Dinas Pendidikan itu mengangkat guru dengan seleksi yang sudah sesuai ketentuan," ujar Budi Awaluddin.

"Terus saya angkat dan menjadi pegawai kami, seperti itu lalu saya berhentikan, itu definisi dipecat seperti itu," tambahnya.

Budi Awaluddin menjelaskan bahwa guru honorer yang saat ini di cleansing tersebut diangkat kepada sekolah dan kemudian dibayar dengan dana BOS tahap seleksi yang jelas.

Dimana mereka diselelsi bukan berdasarkan ketentuan atau standar dari Dinas Pendidikan namun subyektif dari kepala sekolah itu.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: Youtube Kompas TV

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X