Sehingga tak ada seorang pun yang bisa memaksa Rudiana untuk muncul ke publik, kalaupun nanti ia semakin dibully karena dianggap menghilang maka itu hanya resiko yang harus ditanggung.
Namun penasehat Kapolri tersebut juga membenarkan jika menghilangnya Iptu Rudiana bisa mencoreng citra polisi.
Jadi penyidik Polri saat ini memiliki kewenangan untuk menjadi saksi, namun sama sekali tak memiliki kewenangan untuk memunculkan Iptu Rudiana ke hadapan publik, karena jika dipaksakan akan melanggar HAM.***
Artikel Terkait
Siapa Aep? Sosok Baru yang Muncul dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Usai Pegi Setiawan Bebas
Momen Haru Pegi Setiawan Nikmati Masakan Sang Ibu Setelah Resmi Dibebaskan dari Status Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon
Eman Sulaeman Tak Hanya Bebaskan Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon, 2 Kasus Korupsi Ini Pernah Ditangani Pak Hakim
Merasa Dirugikan, Ini Nilai Fantastis yang Akan Dituntut Pegi Setiawan Terhadap Polda Jawa Barat
Pengacara Deolipa Yumara Ungkap Ada Kemungkinan Terburuk Meski Pegi Setiawan Telah Dibebaskan dari Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Siapa Aep dalam Kasus Vina Cirebon? Ini 5 Fakta Sosok yang Diduga Beri Kesaksian Palsu hingga Ditantang Pegi Setiawan