Kamis, 4 Juni 2026

Jusuf Hamka Bahas Utang Negara dengan Mahfud MD, Ungkap Bakal Ajukan Gugatan Terhadap Negara hingga Lapor KPK

Photo Author
Mila Zhely Nurul Hidayah, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 13 Juli 2024 | 16:52 WIB
Potret Jusuf Hamka yang temui Mahfud MD bahas utang negara  (Instagram @jusufhamka)
Potret Jusuf Hamka yang temui Mahfud MD bahas utang negara (Instagram @jusufhamka)

Selain itu, Jusuf Hamka juga merasa negara tidak adil dan tidak menunaikan kewajibannya dengan baik termasuk masalah pembayaran utang.

Baca Juga: 3 Di Antaranya Perempuan, Polres Trenggalek Ringkus 7 Tersangka Pencuri Toko Emas Lintas Provinsi! Modusnya Ternyata...

"Denda ini kan berjalan 2 persen setiap bulan, jadi utang yang seharusnya lebih kecil jadinya akan lebih besar, dan saya termasuk masih mending 25 tahun diutang negara ada yang 60 tahun ngutangin negara belum dibayar," kata Jusuf Hamka.

"Lalu (utang) ini adalah kewajiban negara kepada kami, dan kami sebagai warga negara bayar tepat waktu pajak ratusan miliar setiap tahun, jadi kenapa kami diperlakukan seperti ini," tandasnya.

Pada pernyataannya, Jusuf Hamka menunjuk Hamid Basyaid sebagai lawyer untuk mengajukan gugatan class action dan melapor ke KPK.

Baca Juga: Tak Biasa, Viral di Media Sosial Souvenir Pernikahan Ayam Warna-warni! Tamu Undangan Pulang, Malah Diberi Tanggung Jawab

Kuasa Hukum yang ditunjuk Jusuf Hamka menyebut ada banyak kasus negara yang merugikan warga negaranya.

"Kami berencana mau (lapor) ke KPK dan sudah kasus ini memenuhi kualifikasi merugikan keuangan negara (masalah utang) ini," kata Hamid.

"Karena warga negara sendiri kalau utang ke negara diuber-uber suruh bayar, tapi kalau negara utang ke warganya juga ada denda. Seperti kasus pak Jusuf Hamka ini nanti ada denda Rp 10 miliar per bulan, kalau didiamkan termasuk merugikan keuangan negara juga," pungkasnya.***

 

Halaman:

Editor: Rizqillah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X