SketsaNusantara.id - Kepulangan Pegi Setiawan setelah keluar dari penjara disambut gembira oleh seluruh keluarga serta masyarakat.
Sejak pagi, masyarakat sudah berkumpul di kediaman Pegi Setiawan untuk menyambut langsung kepulangannya.
Seperti yang dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube KOMPAS TV, tampak masyarakat berjejal menyambut kepulangan Pegi Setiawan setelah sekian bulan mendekam di penjara.
Bak pahlawan, Pegi disambut meriah dan gembira oleh keluarga dan masyarakat atas kepulangannya setelah ia menang di praperadilan
Pegi Setiawan ditangkap pada tanggal 21 Mei 2024 terkait kasus pembunuhan Vina dan Eki, dua remaja yang tewas secara sadis di Cirebon pada 2016 lalu.
Penetapan Pegi sebagai tersangka memicu kontroversi, terutama di kalangan keluarga dan pengacaranya.
Mereka mengklaim bahwa Pegi tidak terlibat dalam kasus tersebut dan menuntut agar Polda Jabar membebaskannya
Ibu Pegi, Kartini, bahkan datang ke Mapolda untuk meminta agar putranya dibebaskan karena diyakini sebagai korban salah tangkap
Baca Juga: 3 Tuntutan Pengacara Pegi Setiawan pada Polda Jabar, Minta Ganti Rugi Sewa Motor 8 Tahun?
Setelah menjalani penahanan selama hampir dua bulan di Polda Jabar dan alami pengancaman hingga kekerasan akhirnya ia dibebaskan.
Setelah proses hukum yang cukup panjang maka akhirnya pada 8 Juli 2024, Pegi Setiawan dibebaskan oleh pengadilan karena penetapannya sebagai tersangka oleh Polda Jabar dinilai tidak sah oleh hakim
Keputusan ini disambut gembira oleh keluarga dan tim kuasa hukumnya yang telah mempersiapkan gugatan ganti rugi atas penahanan yang dialami Pegi.
Setelah dibebaskan dari penjara, Pegi Setiawan menceritakan pengalaman buruknya selama ditahan dimana ia mengaku pernah diancam, dipukul, bahkan kepalanya ditutup dengan plastik.
Artikel Terkait
Jadi Sorotan! Mahfud MD Tantang Ketum Gerindra Buktikan Soal Penyelesaian Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Siap Bayar 100 Juta...
Akibat Ketidakhadiran Polda Jawa Barat Sidang Ditunda Hingga 1 Juli 2024, Ayah Pegi Setiawan Merasa Kecewa, Ada Unsur Kesengajaan?
Mengenal Saintific Crime Investigation dalam Kasus Pembunuhan Feni Ria Sumatera Barat, Bagaimana Dasar Hakim Membuat Keputusan?
Breaking News! Segala Tuduhan Dianggap Tidak Sah, Pegi Setiawan Dinyatakan Dibebaskan dari Penjara dan Dipulihkan Nama Baiknya
Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas, Ini Alasan Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan hingga Penetapan Sebagai Tersangka Vina Cirebon Dianggap Tidak Sah