Hal ini dilakukan guna memetakan kendala sekaligus alternatif solusi agar tidak terulang pada pengadaan logistik di Pilkada Serentak 2024.
Baca Juga: Evaluasi Tahapan Coklit, KPU Trenggalek Umumkan Pantarlih Award, Harus Dipenuhi 9 Syarat Ini
Seperti diketahui, pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 akan digelar pada 27 November 2024.***
Artikel Terkait
KPU Kabupaten Lumajang Perkenalkan 'SUJALI', Maskot Pilkada 2024 yang Cerminkan Budaya Lokal
Minggu Kedua Coklit Pilkada Serentak 2024, KPU Banyuwangi Telah Capai 80 Persen Lebih
Nobar Gebyar Coklit Serentak Satu Juta Pemilih, KPU Pacitan Targetkan Kenaikan Partisipasi Masyarakat di Pilkada 2024
KPU Ngawi Gelar Bimtek Penanganan Pelanggaran Kode Etik dan Kinerja Badan Adhoc, Samsu Mustakim: Divisi Hukum Harus Aktif
Banyak Pemilih Muda, KPU Kota Blitar Luncurkan Pilkada Kota Blitar 'Gembira', Sedot Antusiasme Warga
Makna Maskot SIGALIH KPU Kabupaten Mojokerto, Satukan Identitas Nusantara