SketsaNusantara.id - Isu panas rumah pensiun Jokowi yang terletak di Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah makin hangat dibicarakan publik.
Jokowi dinilai sangat ugal-ugalan dalam menyiapkan masa pensiunnya bersama keluarga.
Tanah seluas 1,2 Hektar dipersiapkan untuk pembangunan rumah pensiun miliknya.
Mengutip standar aturan rumah kediaman mantan Presiden dan Wakil Presiden berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.06/2022 disebutkan:
1. Tanah kediaman mantan Presiden dan Wakil Presiden paling banyak seluas 1,5 hektar yang berlokasi di DKI Jakarta.
2. Apabila berlokasi di luar DKI Jakarta setara dengan nilai tanah yang berlokasi di DKI Jakarta.
Meski bakal rumah pensiun Jokowi luasnya jauh dari rumah pensiun Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, kabarnya biaya pembangunannya jauh lebih mahal dari presiden-presiden sebelumnya.
Diperkirakan biaya pembebasan lahan milik Bos Bus Rosalia Indah dan warga sekitar tersebut menelan anggaran Rp120 Miliar.
Sebagai informasi dikutip SketsaNusantara.id dari TikTok @itdnews harga tanah di Colomadu sendiri antar Rp 6-10 Juta per meter persegi.
Berbeda dengan Jokowi, Presiden ke-4, KH. Abdurrahman Wahid atau yang kerap disapa Gus Dur mendapat hadiah rumah pensiun jauh lebih kecil.
Diketahui Gus Dur menerima lahan pemberian negara di masa pensiunnya hanya seluas 2.000 meter persegi.
Mulanya Gus Dur tidak mau menerima rumah pensiun dan memilih sejumlah uang karena merasa sudah memiliki rumah di Ciganjur.
Artikel Terkait
Hengky Kurniawan Gagal Jadi Bakal Calon Wali Kota Blitar 2024-2029? Berikut Biodata Politisi PDIP Mantan BCL
Jadi Bupati Termiskin di Jawa Barat? Segini Total Harta Kekayaan Hengky Kurniawan, Cuma Punya 1 Motor
Profil Semuel Pangerapan, Dirjen Aptika Kemenkominfo, Mundur Usai Serangan Ransomware di PDNS 2 Surabaya
Hari Terakhir Verfak Calon Perseorangan di Pilkada Jember, Bawaslu Jember Temukan Beberapa Kendala di Lapangan
Event Kuliner Non Halal di Solo Ditutup Gegara Dianggap Meresahkan Warga, Netizen Ramai Sebut Ormas Kota Surakarta Putus Rezeki Orang