Minggu, 19 Juli 2026

Baru Bebas Januari, Residivis di Ciledug Ini Simpan 72 Kg Barang Terlarang di Rumah Kontrakan yang baru Disewa Semalam...

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Selasa, 2 Juli 2024 | 20:34 WIB
Ilustrasi Residivis narkoba (Endang Hartatik )
Ilustrasi Residivis narkoba (Endang Hartatik )

 

SketsaNusantara.id - Kepolisian baru saja menciduk dua orang pengedar dan salah satunya merupakan residivis yang baru keluar dari penjara.

Dirumah kontrakan yang baru disewa satu malam  itu polisi menemukan 72 bungkusan berisi sabu-sabu yang diperkirakan setiap bungkusnya memiliki berat 1 kilogram.

Seperti yang dilansir SketsaNusantara.id dikutip dari kanal YouTube KOMPAS TV, 72 kilogram sabu-sabu itu bernilai pilihan miliar rupiah telah di sita oleh satuan Reserse Satuan Polda Metro Jaya Tangerang.

Baca Juga: Viral! Sudah Lipat 1000 Undangan dan Fitting Baju, Calon Pengantin Wanita Ini Batalkan Pernikahan, Pesan yang Diunggah Bikin Nyesek...

Penggerebekan itu dipimpin langsung oleh Brigjen Hengky yang merupakan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Senin 1 Juli 2024.

Sekitar 72 bungkusan besar sabu-sabu yang diletakkan dalam kemasan teh itu ditemukan disebuah rumah di Ciledug kabupaten Tangerang.

Dalam penggerebekan itu selain ditemukan 72 kilogram sabu-sabu juga diciduk dua orang pengedar yang ternyata salah satunya satunya baru saja bebas dari penjara.

Dua orang pengedar berinisial R dan A yang diamankan polisi salah satunya ternyata baru saja bebas dari penjara pada bulan Januari lalu.

Salah satu pelaku itu baru sja bebas setelah ia dipenjara selama 4 tahun dalam kasus yang sama.

Baca Juga: Total Ada 218 Proyek! Presiden Jokowi Targetkan Pembangunan Infrastruktur Masif 29 PSN Tahun 2024 Lengkap Untuk Semua Sektor Transportasi

Dua pelaku dan juga barang bukti saat ini sudah dibawa ke kantor polisi untuk proses hukum lebih lanjut.

Rupanya penangkapan kali ini merupakan hasil pengembangan dari kasus serupa beberapa waktu yang lalu.

Dan kedua pelaku menurut pihak kepolisian juga menggunakan momen perayaan HUT Bhayangkara untuk melaksanakan aksinya.

Di saat polisi sedang sibuk merayakan momen hari Bhayangkara, para pengedar ini menggunakannua untuk beraksi mengedarkan narkoba.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: Youtube Kompas TV

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X