Sementara itu Kementrian Kominfo mengatakan bahwa pihaknya mendeteksi adanya gangguan pada tanggla 20 Juni 2024 dan langsung lakukan penelusuran dan saat ini pihak terkait sedang melakukan investigasi digital forensik.
Untuk itu pemerintah juga dituntut untuk meningkatkan keamanan siber dan menerapkan langkah-langkah pencegahan yang lebih ketat untuk melindungi data penting dari serangan Ransomware di masa depan.***
Artikel Terkait
Heboh, Beredar Foto Nagita Slavina Bakal Maju Jadi Calon Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Begini Respon Istri Raffi Ahmad
Bupati Jember, Hendy Siswanto Upayakan Letkol. Inf. Moch. Sroedji Dapat Gelar Pahlawan Nasional
Dukungan Makin Mantap di Pilkada Jakarta 2024, PDIP Sebut PKB Lebih Condong ke Anies Baswedan
5 Universitas Terbaik di Bandung, Rekomendasi Bagi Siswa yang Ingin Lanjut Studi di Kampus Pilihan Versi Unirank 2024
Resmi! Inilah Tema yang Dipilih Pada Peluncuran Logo Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79
Lama Tak Muncul, Amien Rais Sebut Prabowo Pintar dan bakal Dukung Wacana Presiden Kembali Dipilih MPR
Hadiri Peluncuran Layanan Digital Izin Penyelenggaraan Event, Jokowi: Urusan Perizinan Kita Ruwet