Minggu, 19 Juli 2026

Empat Hari Pencarian, Remaja yang Terseret Ombak Pantai Payangan, Jember, Ditemukan, Begini Kondisinya

Photo Author
Fadillah Nuzulul Rahman, Sketsa Nusantara
- Selasa, 25 Juni 2024 | 12:27 WIB
Penemuan jenazah di Pantai Payangan Watu Ulo, Jember.   (Instagram/@infojember)
Penemuan jenazah di Pantai Payangan Watu Ulo, Jember. (Instagram/@infojember)

SketsaNusantara.id - Kejadian tragis menimpa seorang remaja laki-laki yang ditemukan tewas setelah tenggelam di Pantai Payangan, Watu Ulo, Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember.

Insiden ini menambah daftar panjang kecelakaan laut yang sering terjadi di daerah tersebut.

Pada hari Selasa, 25 Juni 2024, sekitar pukul 07.30 WIB, tim SAR Rimba Laut menemukan jenazah seorang pelajar bernama Andika Pratama (15), seperti dilansir dari akun instagram @infojember.

Baca Juga: Hadiri Peluncuran Layanan Digital Izin Penyelenggaraan Event, Jokowi: Urusan Perizinan Kita Ruwet

Andika, yang masih duduk di bangku kelas 9, berasal dari Dusun Kedunglilo, Desa Karang Semanding, Kecamatan Balung.

Remaja malang ini dilaporkan tenggelam pada Sabtu, 22 Juni 2024, sekitar pukul 11.30 WIB.

Ini terjadi ketika sedang berenang bersama tiga temannya di pantai yang terkenal dengan ombaknya yang besar.

Baca Juga: Bupati Jember, Hendy Siswanto Upayakan Letkol. Inf. Moch. Sroedji Dapat Gelar Pahlawan Nasional

Jenazah ditemukan mengambang di perairan sekitar Pantai Payangan, tepatnya di Dusun Watu Ulo, RT 003 RW 040, Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu.

Lokasi ini memang dikenal sebagai salah satu spot wisata yang kerap dipenuhi pengunjung.

Namun, Lokasi ini juga memiliki risiko tinggi bagi para perenang.

Baca Juga: Heboh, Beredar Foto Nagita Slavina Bakal Maju Jadi Calon Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Begini Respon Istri Raffi Ahmad

Dalam upaya pencarian dan evakuasi, tim SAR Rimba Laut yang terdiri dari sepuluh anggota.

Ini termasuk Pak Poniman, Pak Sunarji, Pak Gito, Pak Katiman, Pak Wito, Pak Nyono, dan Pak Joki, bekerja tanpa kenal lelah.

Halaman:

Editor: Rizqillah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X