Minggu, 19 Juli 2026

Intip Kekayaan Ida Fauziah, Pesaing Kaesang Pangarep dalam Bursa Cawagub Anies Baswedan, Harta Siapa yang Paling Banyak?

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Senin, 17 Juni 2024 | 14:45 WIB
Foto Ida Fauziah bakal cawagub Anies Baswedan (Instagram @idafauziahnu)
Foto Ida Fauziah bakal cawagub Anies Baswedan (Instagram @idafauziahnu)

 

SketsaNusantara.id - Bursa calon wakil gubernur pasangan Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024 kian sengit.

Jika sebelumnya nama Kaesang Pangarep sempat masuk sebagai bakal cawagub Anies Baswedan, kini muncul nama baru.

Ida Fauziah, Menteri Ketenagakerjaan disebut-sebut akan diusung PKB sebagai bakal cawagub Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024 nanti.

Persaingan ini cukup menarik, apalagi Ida Fauziah telah terjun ke politik lebih lama ketimbang Kaesang Pangarep.

Baca Juga: Usai Viral Euis Ida Wartiah yang Olok-Olok Guru Honorer Minta Maaf, Ngaku Tidak Ada Niatan, Nama Ketum Golkar Diseret

Walau begitu, Kaesang Pangarep diyakini memiliki lebih banyak modal, mengingat pada tahun 2021 lalu, anak bungsu Presiden Joko Widodo ini ditaksir memiliki kekayaan hingga Rp92 miliar lebih.

Lantas berapa kekayaan Ida Fauziah yang telah lebih lama berkarir di politik?

Dikutip SketaNusantara.id dari laman LHKPN, Ida Fauziah terakhir kali melaporkan hartanya pada tahun 2023.

Berdasarkan laporannya tersebut, diketahui wanita asal Mojokerto ini memiliki sejumlah aset dalam bentuk tanah, kendaraan hingga haeta bergerak lainnya.

Baca Juga: Elaelo, Nama Aplikasi Pengganti Twitter atau X Terinspirasi Lagu Koes Plus Ela Elo? Lagu Berbahasa Jawa Tentang...

Per tahun 2023, Ida Fauziah diketahui memiliki aset berupa 5 buah tanah dan bangunan yang tersebar di 4 kota yakni Kota Mojokerto, Kota Jakarta Selatan dan Kabupaten Banjarnegara.

Dari kelima tanah tersebut, 3 di antaranya merupakan warisan yang berada di Kota Mojokerto.

Total kekayaan Ida Fauziah dalam bentuk tanah dan bangunan mencapai Rp12.248.750.000.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: LHKPN

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X