Minggu, 19 Juli 2026

Para Jomblo Siap-Siap! Perempuan Ini Terpaksa Pasrah Diruqyah Keluarga Agar Enteng Jodoh, Begini Kisahnya...

Photo Author
Vanessa Felicia, Sketsa Nusantara
- Senin, 17 Juni 2024 | 12:15 WIB
Ilustrasi: Ruqyah Karena Kelamaan Jomblo (Freepik)
Ilustrasi: Ruqyah Karena Kelamaan Jomblo (Freepik)

SketsaNusantara.id - Pasti tidak sedikit dari Anda dan para jomblo pernah menerima pertanyaan maut "kapan nikah?", bukan?

Pertanyaan yang satu ini benar-benar menjadi sebuah momok yang sangat ingin dihindari.

Jika bisa diadaptasi menjadi sebuah film animasi, pertanyaan ini pasti akan dibarengi dengan asap-asap ungu dan ditanyakan dalam suara menggema.

Baca Juga: Lolos dari Maut, Chef Gordon Ramsay Beri Peringatan pada Penggemar Melalui Akun Pribadinya

Di Indonesia pernikahan masih menjadi suatu "pencapaian" yang diharapkan bisa segera dilakukan.

Bahkan di beberapa daerah menikah akan lebih baik dilakukan dalam usia yang lebih muda.

Jika Anda belum juga resmi dipinang ketika mencapai usia tertentu, maka keluarga terutama orang tua menjadi kebingungan.

Hal ini juga terjadi pada seorang perempuan pengguna instagram yang satu ini.

Video kocak ini dilansir SketsaNusantara.id dari unggahan akun instagram @ctd insider.

Baca Juga: 6 Kejanggalan Elaelo, Aplikasi Pengganti Twitter yang Viral di X, Benarkah Buatan Pemerintah atau Kominfo?

Seorang wanita jomblo terpaksa pasrah menjalani ruqyah atas dirinya. Bukan karena ketempelan roh halus, tapi ruqyah ini dijalankan dengan tujuan enteng jodoh.

Kabarnya karena kelamaan melajang keluarganya memutuskan untuk melaksanakan ritual ini agar bisa segera bertemu jodoh.

"Orang gila mana, orang gilaa manaa, aku yang gilaa!! Di suruh nikah tapi gatau nikah sama siapa berujung di paksa satu keluarga RUQYAH biar cepet ketemu jodoh. Padahal aku cuma jomblo bukan gelandangan," tulisnya dengan menyematkan banyak emoticon menangis pada unggahan tersebut.

Perempuan yang diketahui bernama Cindi Maulidia ini nampak menggunakan mukena biru bercorak putih.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X