"Kalau masih barang bukti dan dalam sitaan, dalam pemblokiran, masih dibutuhkan untuk pemeriksaan perkara ini. Tentunya lain ceritanya. Kalau enggak dibutuhkan lagi, kami akan ambil sikap," ujar Hakim Rianto.
SYL saat ini menghadapi dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK atas dugaan penerimaan uang sebesar Rp44,5 miliar.
Uang sebesar itu diduga diperoleh dari pemerasan kepada anak buah dan direktorat di Kementan, serta dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.***
Artikel Terkait
Politik Dinasti Ramai Jadi Sorotan! Selain Gibran, Inilah Deretan Keluarga Presiden Jokowi yang Menduduki Jabatan Penting di Pemerintahan
Cuitan Mahfud MD Kritik Pernyataan Bahlil Lahadalia Soal Investor Asing yang Masuk ke IKN Banjir Komentar Netizen dan Jadi Sorotan
Spot Nyore View Jembatan Suramadu Hanya 20 Menit dari Kota Surabaya! Cek Harga dan Rute Perjalanannya di Sini
Ramai Isu Ruben Onsu Gugat Cerai Sarwendah, Ada Perjanjian Pernikahan yang Dilanggar Mantan Personil Cherrybelle?
Ruben Onsu Dikabarkan Gugat Cerai Sarwendah, Bensu Mohonkan Hak Asuh Anak dan Harta Gono-Gini?