Selasa, 30 Juni 2026

Spot Nyore View Jembatan Suramadu Hanya 20 Menit dari Kota Surabaya! Cek Harga dan Rute Perjalanannya di Sini

Photo Author
Muhammad Falih Winardi, Sketsa Nusantara
- Rabu, 12 Juni 2024 | 18:30 WIB
View Jembatan Suramadu. (Instagram/@pantai_rindubangkalan)
View Jembatan Suramadu. (Instagram/@pantai_rindubangkalan)

 

SketsaNusantara.id - Pada akhir tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Bangkalan meresmikan destinasi wisata bertemakan panorama pantai berama Pantai Rindu.

Lokasinya berada di Jalan Raya Sukolilo, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Dilansir oleh SketsaNusantara.id dari akun TikTok @dimasfrisqi, tempat wisata tersebut berjarak 15 kilometer ke arah utara Kota Surabaya.

Baca Juga: Usai Dirujak Netizen atas Penampilannya Usai Laga Timnas vs Filipina, Anang Hermansyah Berikan Klarifikasi dan Permohonan Maaf

Jika berangkat dari Kota Surabaya menuju Pantai Rindu, Anda hanya memerlukan waktu 20 menit.

Mengusung konsep cafe yang berada di pinggir pantai, tempat tersebut dibangun dengan desain menyerupai kapal yang terbuat dari bahan kayu jati. Lalu kayu tersebut dibenamkan ke dalam pasir yang berada di dasar pantai.

Untuk biaya parkir, Anda hanya perlu membayar sebesar 5 ribu untuk motor dan 10 ribu untuk mobil.

Baca Juga: Ngarai Sianok: Destinasi Wisata yang Tidak Boleh Dilewatkan dengan Keajaiban Alam Sumatera Barat yang Memukau

Namun jika membeli makanan atau minuman di sana, maka Anda tidak dikenakan tarif masuk sepeserpun.

Sehingga, uang yang Anda keluarkan hanya untuk parkir dan beli makan saja. Sedangkan untuk harga makanan dan minumannya sendiri mulai dari 5-20 ribu.

Kuliner khas Madura seperti bebek bumbu hitam dan rujak cingur sangat disukai oleh wisatawan di sana, baik dari dalam maupun luar pulau Madura.

Baca Juga: 6 Pulau di Indonesia dengan Kekayaannya yang Hampir Terlepas dan Terancam Diklaim Negara Tetangga

Selain itu, pemandangan yang indah dan makanan khas Madura sangat disukai oleh wisatawan.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X