Menurutnya, langkah kepala daerah tersebut berhasil meredakan kebingungan publik, sekaligus menjadi indikator perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja birokrasi anggaran.
"Buktinya, kepala daerah sendiri yang akhirnya harus turun tangan memberikan klarifikasi kepada publik sehingga masyarakat luas dapat mengerti pokok persoalannya. Situasi ini menunjukkan adanya kelemahan komunikasi dari TAPD yang perlu segera diperbaiki ke depannya," imbuhnya.
Lebih lanjut, Ayub memaparkan bahwa ruang fiskal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jember saat ini berada dalam kondisi yang cukup terbatas.
Beban keuangan daerah tersebut dipengaruhi oleh sejumlah faktor, mulai dari kewajiban penyelesaian utang warisan masa lalu, tanggungan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PP3K), hingga pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat.
Kondisi tersebut, kata Ayub, menuntut pemerintah daerah untuk menyusun skala prioritas yang ketat. Terkait wacana pinjaman daerah atau skema talangan untuk membiayai program pembangunan, ia menegaskan bahwa partainya tidak serta-merta menolak, asalkan prosedur hukum dan mekanisme perundang-undangan dipatuhi secara tertib.
"Sebelum berbicara mengenai setuju atau tidak, aspek legalitas dan mekanismenya harus dibereskan terlebih dahulu. Apakah skema pinjaman ini wajib melalui persetujuan paripurna DPRD serta terakomodasi secara resmi di dalam dokumen KUA-PPAS?" tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa PKB akan mendukung penuh rencana pinjaman atau pembiayaan daerah apabila peruntukannya secara mutlak difokuskan untuk kepentingan pelayanan dasar masyarakat, seperti sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur strategis.
Dengan kondisi tersebut, Ayub meminta kepada Fraksi PKB DPRD Jember untuk mempertanyakan peruntukan peminjaman dana sebesar Rp786,5 miliar tersebut.
"Jadi pembahasannya tidak glondongan anggaran, tetapi harus detail. Misalnya penggunaan pembangunan infrastruktur jumlah jalan rusaknya berapa dengan anggaran tersebut berapa ratus kilometer yang tercover, sehingga ada target yang jelas," pungkasnya.
Selain itu, ia menyoroti asas keadilan dalam distribusi pembangunan infrastruktur penerangan jalan.
"Lalu pemasangan PJU tidak hanya berfokus di kawasan perkotaan saja, melainkan juga menjangkau wilayah-wilayah pinggiran atau pedesaan terluar yang selama ini belum tersentuh fasilitas penerangan secara merata," ucapnya.
Baca Juga: DPRD Jember Mulai Bahas APBD 2027, Target dan Proyeksi Pendapatan Daerah Tembus Rp4,5 Triliun
Ayub mengingatkan, agar TAPD juga transparan mengenai rincian beban bunga dan pokok pinjaman per tahun, agar tidak membebani fiskal daerah di luar masa jabatan kepala daerah yang sedang berjalan.
Artikel Terkait
Rencana Pembangunan PLTSa di TPA Pakusari, DPRD Jember Minta Segera Ambil Langkah Konkret Pengolahan Sampah
Dukung Pemkab Luncurkan Program Homcare, DPRD Jember Dorong Pelayanan Kesehatan Bisa Menyentuh Plosok Desa
Program Homecare Segera Diluncurkan, Komisi D DPRD Jember Sebut Kesiapan SDM Jadi Penentu Keberhasilan Program
DPRD Jember Mulai Bahas APBD 2027, Target dan Proyeksi Pendapatan Daerah Tembus Rp4,5 Triliun
Silpa Tahun Anggaran 2025 Capai Rp600 Miliar, Ketua DPRD Jember: Sebagian Dialokasikan untuk Tambal Belanja Pegawai
Pasca Rapat APBD 2027 Tertutup, Fraksi PKB DPRD Jember Pastikan Pembahasan Selanjutnya Dilaksanakan Secara Terbuka
Evaluasi LPP APBD 2025, DPRD Jember Minta Pemkab Segera Tindak Lanjuti Rekomendasi Gubernur dan BPK
Fraksi Gerindra DPRD Jember Sebut Rencana Pinjaman di RAPBD 2027 Difokuskan untuk Percepatan Pembangunan, Ardi: Demi Kemaslahatan Rakyat
DPRD Jember Minta Pemkab Kaji Ulang Pinjaman Rp786,5 Miliar, Widarto: Masih Ada Alternatif Selain Utang
DPRD Jember Fasilitasi Pemulangan Jenazah Warga Nogosari yang Meninggal di Kotabaru Kalimantan Selatan