Kamis, 23 Juli 2026

Kekayaan Chairul Anwar Disorot, Eks Dirut Kebun Binatang Suabaya yang Jadi Tersangka Korupsi Pakan Hewan Diduga Rugikan Negara Rp10,2 Miliar

Photo Author
Mila Zhely Nurul Hidayah, Sketsa Nusantara
- Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00 WIB
Potret Chairul Anwar eks Dirut PDTS Kebun Binatang Surabaya yang jadi tersangka kasus dugaan korupsi pakan hewan dan menimbulkan kerugian negara 10,2 M (Instagram/aslisuroboyo)
Potret Chairul Anwar eks Dirut PDTS Kebun Binatang Surabaya yang jadi tersangka kasus dugaan korupsi pakan hewan dan menimbulkan kerugian negara 10,2 M (Instagram/aslisuroboyo)

SketsaNusantara.id – Nama Chairul Anwar menjadi sorotan publik setelah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran pakan hewan di Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS).

Mantan Direktur Utama PDTS KBS periode 2016–2024 itu diduga menyalahgunakan anggaran pakan satwa untuk kepentingan pribadi serta membuat laporan pertanggungjawaban fiktif.

Akibat perbuatannya, banyak hewan di Kebun Binatang Surabaya yang terlihat memprihatinkan dengan badan yang begitu kurus dan tidak terawat. Dalam kasus ini, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp10,2 miliar.

Kasus ini menjadi perhatian publik, bahkan harta kekayaan Chairul Anwar pun ikut tak luput jadi sorotan.

Baca Juga: 2 Rekomendasi Kebun Binatang di Jember untuk Edukasi Anak Macam-macam Jenis Hewan, Nomor Dua Punya Magical Light Forest, Keren Banget Tempatnya!

Berdasarkan penelusuran SketsaNusantara.id dari situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK, diketahui Chairul Anwar memiliki kekayaan sebesar Rp1,4 miliar yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Chairul Anwar per 29 Maret 2024.

Kekayaan tersebut sebagian besar berasal dari aset tanah dan bangunan milik Chairul di Kota Pasuruan senilai Rp835,5 juta.

Selain itu, Chairul tercatat memiliki aset kendaraan 2 motor dan 1 unit mobil dengan total senilai Rp176,3 juta. Ia juga memiliki simpanan kas dan setara kas sebesar Rp395 juta.

Dalam laporan tersebut, Chairul tercatat tidak memiliki surat berharga maupun utang sehingga total hartanya mencapai Rp1.406.850.000 atau sekitar Rp1,4 miliar.

Baca Juga: LHKPN Lalu Ahmad Zaini Disorot Usai Tertangkap OTT KPK, Segini Kekayaan Bupati Lombok Barat yang Hartanya Naik Hampir Rp8 Miliar

Jumlah tersebut meningkat jika dibandingkan dengan LHKPN 2021 saat awal menjabat sebagai Direktur Utama PDTS Kebun Binatang Surabaya yang tercatat memiliki kekayaan Rp1,1 miliar.

Dugaan kasus korupsi yang menjerat Chairul Anwar bermula dari penyelidikan Kejati Jawa Timur terkait pengelolaan anggaran pakan satwa di Kebun Binatang Surabaya selama periode 2016 hingga 2024.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jawa Timur, menjelaskan bahwa Chairul diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan memanfaatkan anggaran PDTS KBS untuk kepentingan pribadi maupun pengeluaran fiktif.

Selama periode tersebut, Chairul diketahui merangkap 3 jabatan sekaligus sebagau Direktur Utama, Direktur Operasional, dan Direktur Keuangan.

Halaman:

Editor: Mila Zhely Nurul Hidayah

Sumber: elhkpn.kpk.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X