Jumat, 3 Juli 2026

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng UNEJ, Mahasiswa Magang dan KKN Kini Dapat Perlindungan JKK-JKM

Photo Author
Angga Juli Setiawan, Sketsa Nusantara
- Jumat, 3 Juli 2026 | 20:45 WIB
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat dan Rektor UNEJ Iwan Taruna. (Dok UNEJ)
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat dan Rektor UNEJ Iwan Taruna. (Dok UNEJ)

Termasuk juga sinergi antara perlindungan, literasi, riset, inovasi, dan pemberdayaan tersebut merupakan implementasi strategi Coverage, Care, dan Credibility (3C) BPJS Ketenagakerjaan melalui perluasan cakupan perlindungan, peningkatan kualitas layanan, serta penguatan tata kelola berbasis kolaborasi dan inovasi.

Baca Juga: Pemkab Jember Gelar OSMA di JSG, Warga Bisa Olahraga Sore Sekaligus Donor Darah, Cek Kesehatan dan Nikmati UMKM

Rektor UNEJ Iwan Taruna menyambut positif kerja sama tersebut, karena dinilai memperkuat pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi sekaligus membekali mahasiswa dengan pemahaman mengenai perlindungan sosial sebelum memasuki dunia kerja.

"Kami ingin mahasiswa UNEJ tidak hanya lulus dengan kompetensi akademik yang baik, tetapi juga memiliki kesadaran sebagai calon pekerja yang memahami hak dan pentingnya perlindungan sosial," kata Iwan.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember Dadang Komarudin menilai kolaborasi tersebut menjadi fondasi membangun budaya literasi jaminan sosial di perguruan tinggi.

Baca Juga: Kebut Proyek Street Food di Jalan Kartini, Pemkab Jember Tetap Kedepankan Toleransi

Menurut Dadang, implementasi kurikulum, riset, pengabdian kepada masyarakat, dan edukasi berkelanjutan diharapkan mampu melahirkan lulusan yang adaptif, produktif, serta mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045 melalui sumber daya manusia yang unggul dan terlindungi.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI

Halaman:

Editor: Angga Juli Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X