Rabu, 24 Juni 2026

Inilah Tampang Taufik Hidayat, Pelaku Kasus Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung Akhirnya Tertangkap setelah Jadi Buronan Polda Jabar

Photo Author
Mila Zhely Nurul Hidayah, Sketsa Nusantara
- Rabu, 24 Juni 2026 | 06:00 WIB
Potret Taufik Hidayat pelaku kasus penyekapan dan penganiayaan kekasihnya sendiri di Bandung yang berhasil diamankan Polda Jawa Barat (Instagram/ataliapr_)
Potret Taufik Hidayat pelaku kasus penyekapan dan penganiayaan kekasihnya sendiri di Bandung yang berhasil diamankan Polda Jawa Barat (Instagram/ataliapr_)

"Mohon kooperatif ya, kita menuju Polda Jawa Barat untuk mempertanggungjawabkan semua perbuatan, insya Allah ada hikmahnya," ucapnya.

Penangkapan ini pun mendapat apresiasi dari banyak pihak. Mulai dari Ignasius Jonan hingga anggota DPR RI, Atalia Praratya berharap pelaku bisa mendapatkan hukuman berat dan mempertanggungjawabkan perbuatan keji yang dianggap sudah melanggar batas kemanusiaan.

"Alhamdulillah sudah tertangkap. Terimakasih kepada tim @humaspoldajabar dan warga yang sudah turut membantu. Semoga diganjar hukuman yang seberat-beratnya!" tulis Atalia Praratya melalui akun Instagram @ataliapr yang mengunggah foto penangkapan Taufik Hidayat.

Baca Juga: Polisi Grebek dan Segel Daycare di Umbulharjo Yogyakarta, Dugaan Penganiayaan Anak Terungkap

"Harus ada proses hukum yang sangat berat atau bahkan wajib donor mata dan organ lainnya untuk korban yang teraniaya? salut untuk Polri yang dengan cepat bisa menangkap pelaku," komentar Ignasius Jonan melalui akun Instagramnya.

Saat ini, tersangka sudah diamankan di Polda Jawa Barat dan tengah dalam proses pemeriksaan oleh penyidik.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa kronologi penangkapan dan segala hal yang berhubungan dengan kasus ini akan dijelaskan dalam konferensi pers yang digelar hari Rabu, 24 Juni 2026.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini 

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: Instagram @dedimulyadi71, Instagram @feedgramindo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X