Kamis, 18 Juni 2026

Sering Dianggap Profesi yang Sama, Berikut 6 Perbedaan Bidan dan Perawat dari Tugas hingga Kompetensinya

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Kamis, 18 Juni 2026 | 08:00 WIB
Ilustrasi perbedaan bidan dan perawat (Pexels.com/Thirdman)
Ilustrasi perbedaan bidan dan perawat (Pexels.com/Thirdman)

Sementara perawat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih luas kepada pasien dari berbagai kelompok usia dan kondisi penyakit.

Baca Juga: 10 Link Twibbon Hari Bidan Nasional 24 Juni 2026, Desain-desain Gratis dan Baru untuk Dibagikan di Media Sosial

2. Tugas

Bidan memiliki tugas mendampingi ibu hamil, membantu persalinan normal, memberikan pelayanan kesehatan ibu dan anak serta edukasi kesehatan reproduksi.

Sebaliknya, perawat bertugas memberikan asuhan keperawatan kepada pasien, memantau kondisi kesehatan, membantu tindakan medis hingga mendukung proses pemulihan pasien di berbagai fasilitas kesehatan.

3. Pendidikan yang Ditempuh

Untuk menjadi bidan, seseorang harus menempuh pendidikan kebidanan yang secara khusus mempelajari kesehatan ibu, bayi dan reproduksi.

Sementara calon perawat menjalani pendidikan keperawatan yang mencakup berbagai aspek kesehatan, penyakit, perawatan pasien hingga manajemen keperawatan.

Baca Juga: Daftar Ucapan Peringatan Hari Perawat Internasional 2026 Penuh Arti, Menghormati Dedikasi Kerja Perawa di Seluruh Dunia

4. Kewenangan dalam Praktik

Dikutip SketsaNusantara.id dari Asni Institute, bidan memiliki kewenangan untuk memberikan pelayanan kebidanan sesuai kompetensinya, termasuk menangani persalinan normal dan pelayanan kesehatan reproduksi.

Sedangkan perawat memiliki kewenangan dalam pemberian asuhan keperawatan dan tindakan keperawatan sesuai standar profesi serta ketentuan yang berlaku.

5. Tempat Kerja

Bidan umumnya bekerja di praktik mandiri bidan, puskesmas, klinik ibu dan anak, rumah sakit maupun fasilitas kesehatan yang menyediakan layanan kebidanan.

Baca Juga: ‎Ucapan Menyambut Hari Bidan Nasional 24 Juni 2026, Isi Doa dan Pesan Penuh Makna untuk Para Bidan Indonesia!

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X