Selasa, 16 Juni 2026

Surabaya Menggugat! 6 Tuntutan Aksi Demo Masyarakat Sipil di Grahadi: Desak Pemerintah Hentikan Program MBG, Turunkan harga BBM hingga Cabut UU Polri

Photo Author
Mila Zhely Nurul Hidayah, Sketsa Nusantara
- Senin, 15 Juni 2026 | 15:30 WIB
Potret ratusan masyarakat sipil dari berbagai elemen mendatangi Gedung Grahadi, suarakan keresahan rakyat dalam aksi demo Surabaya Menggugat (Instagram/ini_suroboyo)
Potret ratusan masyarakat sipil dari berbagai elemen mendatangi Gedung Grahadi, suarakan keresahan rakyat dalam aksi demo Surabaya Menggugat (Instagram/ini_suroboyo)

6. Hentikan Eksploitasi Alam

Isu lingkungan hidup turut menjadi perhatian serius. Massa mengutuk keras eksploitasi sumber daya alam secara ugal-ugalan yang merusak ekosistem dan merampas hak-hak ruang hidup masyarakat adat serta warga lokal di berbagai daerah.

Baca Juga: Mengaku Bersalah Atas Kerusakan Lingkungan, Bahlil Lahadalia Sesali Pernah Berbisnis Tambang

Itulah sejumlah tuntutan yang disuarakan masyarakat dalam aksi demo "Surabaya Menggugat". Gedung Grahadi dipilih jadi pusat titik aksi untuk menyampaikan aspirasi mengingat lokasinya yang menjadi urat nadi kegiatan sosial dan area strategis yang mendorong aktivitas ekonomi Kota Pahlawan.

Akibat konsentrasi massa yang berpusat di depan Gedung Grahadi, arus lalu lintas di sekitar Jalan Gubernur Suryo terpantau mengalami kepadatan dan mulai diberlakukan pengalihan arus secara situasional oleh pihak kepolisian.

Aksi ini berjalan dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan. Perwakilan massa menegaskan akan terus mengawal poin-poin tuntutan ini hingga ada respons nyata dari pemangku kebijakan, baik di tingkat daerah maupun pusat.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini 

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: Instagram @ini_surabaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X